Kemudian, pihak pengacara sebelumnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi, namun hasilnya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kemudian, April 2020 pengacara Agung Saga mengajukan kasasi ke MA dan dikabulkan. Hukuman Agung Saga dipangkas menjadi satu tahun enam bulan.
Kemudian, Agung Saga bebas dari penjara pada Oktober 2020 lalu. Ketika bebas, ia mengaku kapok dan tidak akan menyentuh lagi narkotika yang membuatnya masuk kedalam penjara.
Menyesal
Sambil menahan tangis, pria berusia 32 tahun itu meminta maaf dan menyesali perbuatannya.
"Saya menyesal sekali, saya mau meminta maaf kepada keluarga dan tempat kerja saya," kata Agung Saga terbata-bata di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).
Agung Saga menegaskan keinginannya terbebas dari keterantungannya atas barang haram tersebut.
"Saya menyesal dan mau sembuh. Saya mohon kesempatan, saya mau sembuh," ucap Agung Saga.
Sibuk syuting
Andre Sanusi, kerabat sekaligus pengacaranya, sama sekali tidak menyangka Agung Saga berurusan dengan polisi terkait kasus yang dulu pernahh menjeratnya.
Andre Nusi sempat menangani kasus Agung Saga. Ia yang mengurus berkas kasasi sampai ke Mahkamah Agung dalam kasus narkoba di tahun 2019.
Dalam kasus Agung kali ini, Andre menegaskan dirinya sudah diminta pria 32 tahun itu mengurusi kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.
"Jujur aja saya enggak nyangka dia (Agung Saga) ketangkap lagi," kata Andre Nusi ketika dihubungi Warta Kota, Selasa (30/3/2021).
Andre mengatakan kalau ia sempat bertemu dengan Agung seminggu lalu. Kondisinya pun sangat bugar seperti orang yang sudah sembuh dari ketergantungan narkoba.