Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Aktor Agung Saga menyesali perbuatannya setelah kembali diamankan pihak berwajib terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Diberitakan sebelumnya Agung Saga dibekuk jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat si Apartemen Kalibata, Sabtu (27/3/2021).
Ketika diberikan kesempatan berbicara saat giat rilis, Agung tak kuasa menahan kesedihannya.
Sambil menahan tangis, pria berusia 32 tahun itu meminta maaf dan menyesali perbuatannya.
"Saya menyesal sekali, saya mau meminta maaf kepada keluarga dan tempat kerja saya," kata Agung Saga terbata-bata di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Cerita Kerabat Sebelum Agung Saga Ditangkap Lagi Terkait Narkoba, Sang Aktor Mengaku Sibuk Syuting
Baca juga: BREAKING NEWS: Terjerat Narkoba, Agung Saga Kembali Ditangkap Polisi, Padahal Baru Keluar Penjara
Agung Saga menegaskan keinginannya terbebas dari keterantungannya atas barang haram tersebut.
"Saya menyesal dan mau sembuh. Saya mohon kesempatan, saya mau sembuh," ucap Agung Saga.
Diberitakan sebelumnya, Agung Saga tersandung kasus narkoba pada 9 April 2019. Ia ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Jakarta Selatan.
Dalam kasusnya itu, Agung Saga dinyatakan bersalah dan divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama empat tahun kurungan penjara medio Oktober 2019.
Kemudian, pihak pengacara sebelumnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi, namun hasilnya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kemudian, April 2020 pengacara Agung Saga mengajukan kasasi ke MA dan dikabulkan. Hukuman Agung Saga dipangkas menjadi satu tahun enam bulan.
Kemudian, Agung Saga bebas dari penjara pada Oktober 2020 lalu. Ketika bebas, ia mengaku kapok dan tidak akan menyentuh lagi narkotika yang membuatnya masuk kedalam penjara.