TRIBUNNEWS.COM - Teddy Pardiyana dilaporkan Rizky Febian ke Polda Jawa Barat.
Laporan tersebut terkait dugaan adanya penggelapan harta peninggalan almarhumah Lina Jubaedah.
Sementara itu, pengacara Teddy Pardiyana, Ali Nurdin menyebutkan, kliennya tidak panik saat tahu dilaporkan ke polisi.
"Justru yang tidak ada itikad baik itu dari sana (Rizky Febian)," kata Ali Nurdin di kawasan Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Dilaporkan Rizky Febian ke Polisi, Pihak Teddy: Kita akan Buktikan Siapa yang Menguasai Aset
Pertemuan terakhir Teddy Pardiyana dan Rizky Febian bahkan bicara soal perdamaian setelah muncul polemik perebutan harta warisan almarhumah Lina Jubaedah.
Kenyataannya, Teddy Pardiyana justru dilaporkan Rizky Febian ke Polda Jawa Barat, bukan malah berdamai.
Teddy Pardiyana melihat tidak ada itikad baik Rizky Febian.
Sebagai salah satu ahli waris harta peninggalan almarhumah Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana bisa saja menggugat Rizky Febian ke pengadilan soal harta warisan.
"Tidak ada yang bisa menghalangi dan menutupi bahwa Teddy dan anaknya adalah ahli waris almarhumah Lina Jubaedah," jelas Ali Nurdin.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Teddy Pardiyana Tak Panik, Pengacaranya Sebut Anak Sule Tak Punya Itikad Baik
"Sebanyak apapun uangnya, itu tidak bisa menutupi kenyataan bahwa Teddy dan Bintang adalah ahli waris almarhumah," lanjutnya.
Meski begitu Ali Nurdin menyatakan Teddy Pardiyana siap menghadapi laporan polisi Rizky Febian soal dugaan penggelapan harta peninggalan Lina Jubaedah.
"Pak Teddy siap dipanggil. Kita buktikan saja di polisi kebenarannya," ujar Ali Nurdin.
Teddy Pardiyana menyebutkan Rizky Febian tidak memenuhi permintaannya.
Teddy Pardiyana pernah minta uang Rp 500 juta dari Rizky Febian yang akan dipakainya untuk membiayai kehidupan Bintang.