Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Atalarik Syach berharap agar Tsania Marwa, mantan istrinya, bisa menerima putusan persidangan di Pengadilan Agama Cibinong terkait harta gono gini.
Ia ingin Tsania bisa ikhlas menerima yang sudah menjadi putusan pengadilan.
"Mudah-mudahan dia bisa terima ini dia juga tahu itu, selebihnya saya ikhlaskan apa yang dia rasakan dan dia bawa," tutur Atalarik Syach di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (5/4/2021).
"Saya mohon pada penggugat juga bisa mengikhlaskan apa yang terjadi dan yang sudah diputuskan oleh pengadilan," ucapnya.
Baca juga: Gugatan Tsania Marwa Soal Harta Gono Gini Tak Dikabulkan Pengadilan, Atalarik Syach Lega
Baca juga: Pengacara Tsania Marwa Ungkap Cara Atalarik Syach Rebut Anak dari Tangan Kliennya
Baca juga: Empat Tahun Tak Jumpa, Tsania Marwa: Saya Akan Manjakan Anak-anak Saya
Atalarik merasa persidangan soal harta gono gini adalah sidang terlama yang ia jalani bersama mantan istrinya itu.
Dari segala perkara yang dipersidangkan dan melibatkan keduanya, urusan harta gana gini kali ini mencapai satu tahun proses persidangan.
"Ini juga boleh dibilang persidangan terlama loh, ini persis satu tahun, karena pandemi juga, jadi saya enggak mau sampai dibilang 'lama banget kasus loh' gitu," kata Atalarik.
Baca juga: Belum Serahkan Anak pada Tsania Marwa, Pengacara Sebut Atalarik Syach Tak Hormati Putusan Pengadilan
"Karena memang nggak (lama) memang keadaan seperti ini nggak ada yang mau ngulur-ulur. Saya bahagia saya bisa tenang ya nggak lain demi keutuhan keluarga saya bersama anak-anak," terangnya.
Atalarik Syach sudah merasa lega karena proses sidang harta gana gininya dengan Tsania Marwa selesai dengan hasil gugatan dimenangkan pihaknya.
Majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong menjatuhkan putusan bahwa harta bersama Atalarik dan Tsania Marwa adalah sebuah mobil mewah dan satu set meja makan.