News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Sudah Diputuskan Hakim, Atalarik Syach Akan Buka Suara Terkait Gono-gini yang Digugat Tsania Marwa

Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Atalarik Syach usai persidangan di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019) - Atalarik Syach akan bicara terkait harta gono-gini yang digugat Tsania Marwa ke Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

TRIBUNNEWS.COM - Perkara gugatan harta gono-gini yang diajukan Tsania Marwa terhadap Atalarik Syach dikabarkan sudah diputuskan hakim.

Apa hasil putusan perkara tersebut, bintang sinetron Atalarik Syach baru akan bicara dan menjelaskannya, Senin (5/4/2021) ini.

Atalarik Syach akan bicara terkait harta gono-gini yang digugat Tsania Marwa ke Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Rencananya, Atalarik Syach akan menjelaskan hasil putusan pengadilan agama terkait harta gono-gini itu, Senin siang ini.

Baca juga: Pengacara Tsania Marwa Ungkap Cara Atalarik Syach Rebut Anak dari Tangan Kliennya

Baca juga: Akhirnya Tsania Marwa Menangkan Hak Asuh Anak, Ini Tanggapan Pihak Atalarik Syah

Atalarik Syach dijadwalkan hadir dan menjelaskan sendiri putusan pengadilan tentang perkara hartanya tersebut.

"Sehubungan dengan hasil sidang putusan harta gono gini, Atalarik Syach akan bicara," kata informasi yang diperoleh wartawan, Minggu (4/4/2021).

Atalarik Syach akan bicara soal harta gono-gininya dengan Tsania Marwa di salah satu restoran di Jalan Veteran Bintaro, Tangerang Selatan.

Setelah bercerai dan berebutan hak asuh anak, Tsania Marwa menggugat Atalarik Syach terkait harta gono-gini.

Saat memeriksa rumah Tsania Marwa, pihak Atalarik Syah meminta barang-barang pribadi mantan istrinya tersebut untuk dikembalikan.

Bintang sinetron Tsania Marwa saat mendatangi Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/2/2021). Pengadilan melakukan eksekusi hak asuh anak Tsania Marwa dan Atalarik Syach. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Barang-barang tersebut adalah hadiah dan seserahan sebelum Atalarik Syach dan Tsania Marwa menikah.

Herdiyan Saksono, kuasa hukum Tsania Marwa, mengatakan, dalam gugatan harta itu tertulis harta bersama, bukan hadiah pemberian yang sudah menjadi harta pribadi.

Atalarik Syach disebutkan meminta kembali barang pemberiannya ke Tsania Marwa seperti jam tangan Rolex dan Hermes hingga cincin tabur gelang kroncong.

Menurut Herdiyan Saksono, apabila Atalarik Syach ingin menuntut barang pribadi Tsania Marwa bukan dalam gugatan harta gono gini.

Ia meminta Atalarik Syach menyerahkan somasi atau gugatan terkait harta pribadi yang ingin diminta.

Beberapa waktu lalu Pengadilan Agama Jakarta Barat diminta mewakili Pengadilan Agama Cibinong untuk memeriksa rumah Tsania Marwa.

Bintang sinetron Atalarik Syach menghadiri mediasi perkara gugatan harta gono gini yang diajukan Tsania Marwa, mantan istrinya, di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020). (Tribun/Bayu Indra)

Baca juga: Kebingungan saat Diperlihatkan Foto Nissa Sabyan, Atalarik & Teddy Syach Justru Ucapkan Hal Ini

Baca juga: Atalarik Syach Sebut Rina Gunawan Sosok Ceria dan Penuh Kasih Sayang

Pemeriksaan itu dilakukan sebagai bagian sidang gugatan harta gono gini yang diajukan Tsania Marwa sejak 2020.

Saat memeriksa rumah Tsania Marwa, kuasa hukum Atalarik Syach menuntut agar Tsania mengembalikan beberapa hadiah pemberian Atalarik.

Rp 5 Miliar?

Atalarik Syach mengatakan, jumlah gugatan harta gono gini yang diajukan Tsania Marwa ke Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, mencapai Rp 5 miliar.

Sebelumnya, kuasa hukum Tsania Marwa mengatakan bahwa kliennya menggugat harta bersama 'hanya' Rp 3,3 miliar.

Raaf Sanja Halatta, kuasa hukum Atalarik Syach, menyatakan, Tsania Marwa menggugat harta gono gini jauh lebih besar dari yang dikatakan dan mencapai Rp 5 miliar.

"Yang disampaikan ke media mencapai Rp 3,3 miliar," kata Raaf Sanja Halata di kawasan Pakansari, Kabupaten Bogor, Rabu (22/7/2020).

"Faktanya dalam gugatan harta gono gini itu sampai Rp 5 miliar," lanjutnya.

Jumlah gugatan harta gono gini Tsania Marwa Rp 3,3 miliar itu hanya untuk benda tidak bergerak saja.

Selain itu ada Rp 1,5 miliar untuk gugatan benda bergerak.

"Klien saya menyampaikan sekitar Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar. Kalau dibawa, total yang dituntut penggugat (Tsania Marwa) ini mencapai Rp 5 miliar," katanya.

Raaf Sanja Halata menyatakan, Atalarik Syach hanya mengakui harta bersama yang belum diberikan ke Tsania Marwa hanya sebuah mobil mewah.

"Tapi tergugat tetap bersikeras dan menuntut terkait harta yang lain. Ya dibuktikan saja saat sidang," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Gugatan Harta Gono Gini Tsania Marwa Sudah Diputuskan Hakim, Atalarik Syach Akan Jelaskan Siang Ini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini