Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alivio
TRIBUNNEWA, JAKARTA - Patrice Rio Capella, kuasa hukum Prof M, sebut kliennya siap tes DNA.
Upaya itu akan ia lakukan untuk membuktikan bahwa tudingan penelantaran anak yang dilayangkan Era Setyowati (ES) tidak benar.
"Sangat siap untuk tes DNA apabila diminta, agar peristiwa ini menjadi terang dan jelas," ujar Patrice Rio Capella, saat ditemui di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, (6/4/2021).
Sebelumnya ramai diberitakan ES melaporkan Prof M, seorang guru besar perguruan tinggi negeri sekaligus komisaris independen satu BUMN, ke KPAI dengan tuduhan penelantaran anak.
ES yang dikenal Miss Landscape Indonesia 2019 dan akrab disapa Sierra, melapor ke KPAI didampingi Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya.
Baca juga: Dituduh Telantarkan Anak, Prof M Sampaikan Klarifikasi, Sebut Laporan Era Setyowati Palsu
Baca juga: Sambangi KPAI, Model Era Setyowati Bikin Aduan Atas Dugaan Penelantaran Anak
Patrice heran dengan ES dan kuasa hukumnya. Mestinya sebelum ke KPAI, mereka harusnya cek DNA.
"Kenapa enggak di DNA dulu baru ke KPAI. Bukan ke KPAI dan menantang buat tes DNA, menurut saya terbalik," lanjutnya.
Hingga saat ini ES belum membuktikan bahwa anak yang dilahirkannya itu adalah anak Prof. M.
Selain itu, ES pernah mengirimkan foto Akta Kelahiran anaknya tersebut kepada pihak Prof. M, di mana dalam akta tersebut sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Prof. M sebagai orang tua dari anak yang dilahirkan oleh ES.