Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Prahara rumahtangga Ibunda Bams eks Samsons, Desiree Tarigan dan Hotma Sitompul berujung pada laporan di Kepolisian.
Desiree Tarigan lapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021) melaporkan Hotma Sitompul.
Baca juga: Tangis Desiree Ibunda Bams Saat Laporkan Hotma Sitompul ke Polisi, Tak Terima Dituding Selingkuh
Baca juga: Tak Hanya Desiree, Nenek Bams, Laporkan Hotma Sitompul Menantunya atas Dugaan Penyerobotan Tanah
Desiree menjabarkan dua laporan tersebut.
Mengenai pencemaran nama baik, ibunda Bams eks Samsons tersebut melaporkan dua terlapor yakni Hotma Sitompul dan Muara Karta.
"Mengenai kabar saya diduga melalukan perselingkuhan dengan orang lain. Barang buktinya adalah video jumpa pers diduga dilakukan Hotma Sitompul, di kantornya, Selasa (6/4/2021) malam," ucapnya.
"Yang naik di media massa elektronik dan juga youtube," tamah Desiree yang ditemani tim kuasa hukum Hotman Paris
Soal dirinya berselingkuh atau menduakan cinta suaminya sendiri, Hotma Sitompul, Desiree membantah.
Baca juga: Kasus Seleb Terhot, Kisruh Ibu Bams dan Hotma, KDRT Yuni Jin &Jun; hingga Miss Landscape Lapor KPAI
Baca juga: Dituding Tak Beri Nafkah Batin Ibunda Bams, Hotma Sitompul Tertawa, Mengaku Bingung Berikan Buktinya
Tudingan tersebut, dilakukan Hotma Sitompul dalam jumpa pers nya di kawasan Jakarta Utara, Selasa (6/4/2021) malam.
Dalam jumpa pers itu, Hotma memang tidak menegaskan soal Desiree Tarigan berselingkuh. Hanya saja ia menujukan foto istrinya bersama pria lain.
"Bahwa perlu dicatat yakni tuduhan tentang perselingkuhan tidak pernah satu katapun diucapkan atau dituduhkan oleh Dr. Hotma Sitompul, selama masa perkawinan," kata Desiree Tarigan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021) usai melaporkan suaminya, Hotma Sitompul.
"Bahkan pada saat diusirpun tidak pernah dinyatakan bahwa saya telah berselingkuh dengan pria lain," tambahnya.
Baca juga: Ekspresi Wajah Hotma Sitompul Saat Perlihatkan Foto Desiree Bersama Pria, Saya Tak Tunjukkan Fakta
Baca juga: Dilaporkan Ibunda Bams, Ini Respon Pihak Hotma Sitompul: Bukan Hanya Bu Desi yang Bisa Lapor
Desiree menyebut tuduhan dirinya berselingkuh baru dikeluarkan dan dimunculkan oleh Hotma, sehingga tuduhan itu menjadi heboh dan konsumsi nasonal.
Usia melapor, kepada awak media termasuk Tribunnews.com Network, Desiree menduga kalau suaminya panik, karena ia menunjuk Hotman Paris menjadi kuasa hukumnya, dalam menyelesaikan masalah keluarganya dengan Hotma.
"Apakah Dr. Hotma Sitompul, S.H., M. Hum sangat khawatir terhadap curhatan dari saya? Sehingga melibatkan tiga kelompok pengacara untuk melawan istrinya terutama dimedia massa," ucapnya.
Desiree Tarigan tak terima dengan tudingan Hotma Sitompul yang menyebut ada pria idaman lain di kehidupan rumahtangga mereka.
"Dan kemudian menyatakan tuduhan fiktif dengan saya seolah-olah berselingkuh dengan Pria lain," tambahnya.
Tuduhan perselingkuhan yang seakan digambarkan oleh Hotma, diakui Desiree adalah tuduhan fiktif atau tidak ada dasarnya.
"Tuduhan fiktif dinyatakan Dr. Hotma Sitompoel S.H., M.Hum terpojok dan mencoba menolong dirinya setelah dihujat dimana-mana, sehingga sengaja dibuat berita fitnah ini untuk mengalihkan perhatian masyarakat," jelasnya.
Desiree Menangis Sebut Tak Mungkin Selingkuh, Sebut Sudah Menopause
Wanita berusia 59 tahun itu menegaskan, dirinya tidak mungkin berselingkuh lantaran usianya yang sudah tua dan kemungkinan tak ada lagi gairahnya.
"Lagi pula apakah masuk diakal saya yang sudah berumur 59 tahun dan sudah lama menopause masih ada dasar untuk dituduh selingkuh? Dan tuduhan tersebut disebarluaskan di media?," katanya sambil menangis.
Mengenai foto yang dipaparkan oleh Hotma, Desiree mengatakan foto tersebut diambil pada saat ulang tahunnya. Di tempat tersebut diakui Desiree ada suaminya juga.
"Hal ini sangat wajar untuk orang-orang berfoto dengan saya yang sedang berulang tahun dan kemudian memposting di Instagram," ucapnya.
Desiree menegaskan saat ini, hanya dirinya lah yang menjadi istri sah dari Hotma.
Ia pun mengklaim masih menjaga harkat dan martabat suaminya sendiri, karena ia lah yang merawat Hotma Sitompul selama 22 tahun menikah.
"Saya adalah seorang wanita yang sangat menjaga harkat dan martabat dari keluarga, sehingga sangat menyedihkan bagi saya yang telah menjaga dan merawat dia dengan penuh kasih selama kurang lebih 22 tahun dituduh atas perbuatan keji seperti itu," ujarnya.
"Demikian hal disampaikan, atas perhatiannya terima kasih," pungkasnya.
Nenek Bams Ikut Lapor
Sebelumnya dilansir Tribunnews.com, Desiree Tarigan Sitompul yang ditemani tim kuasa hukum Hotman Paris,
melaporkan Hotma Sitompul dengan dua laporan, yakni dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial atau ITE dan penyerobotan tanah.
Dua laporan tersebut diungkap oleh Desiree diterima oleh petugas SPKT Polres Metro Jakarta Selatan.
"Hari ini, saya Desiree Tarigan Sitompul bersama dengan ibu saya, Muliana Tarigan resmi melaporkan Dr Hotma Sitompul dengan dua laporan," kata Desiree Tarigan Sitompul usai membuat laporan.
Mengenai dugaan penyeborotan tanah, Desiree Sitompul mengatakan kalau laporan itu dibuat oleh ibundanya, Muliana Tarigan.
Nenek Bams eks Samsons ini diketahui merupakan pemilik lahan di Jalan Pangeran Antasari No. 79 sebagaimana SHM No. 2025, Cipete Selatan, Jakarta Selatan.
"Ibu saya (Ny. Muliana Tarigan) selaku korban mendapatkan bahwa Terlapor (Hotma Sitompul) diduga telah menyerobot lahan ibu saya (Muliana Tarigan) tersebut sejak 12 Februari 2021 hingga saat ini, dimana Terlapor (Hotma Sitompul) diduga telah membangun pembatas tembok yang dahulu terbuat dari seng dan saat ini berupa tembok di atas lahan ibu saya (Ny. Muliana Tarigan) tanpa seizin dari ibu saya (Ny. Muliana Tarigan)," jelas Desiree Tarigan.
Saat ditemui usai melaporkan Hotma Sitompul ke polisi ibunda Bams ini menyebut, kuasa hukum Hotma, Muara Karta mengakui adanya penyerobotan didalam konfrensi pers yang sudah disiarka di channel Youtube.
"Ibu saya, Muliana Tarigan merasa dirugikan atas perbuatan ini, sehingga ibu saya membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, dengan terlapor Hotma Sitompul," ujar Desiree Tarigan.
Dalam lapotan pencemaran nama baik, Hotma Sitompul dijerat dengan dugaan atas pelanggaran Pasal 310 KUHP (Pencemaran Nama Baik), Pasal 311 KUHP (Fitnah) dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE (Penyebarluasan Informasi Elektronik Yang Berisikan Pencemaran Nama Baik Dan Fitnah).
Mengenai laporan dugaan penyerobotan tanah, Hotma diduga melakukan pelanggaran Pasal 167 KUHP jo. Pasal 385 KUHP (Penyerobotan lahan).
Tanggapan Pihak Hotma Sitompul
Muara Karta tim kuasa hukum dari Hotma Sitompul menanggapi laporan Desiree Tarigan dan ibundanya, Mulyana Tarigan alias Ribu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Muarta Karta turut dilaporkan atas tudingan pencemaran nama baik karena sudah menyebut Desiree berselingkuh.
Sedangkan Hotma dilaporkan atas tudingan memasuki pekarangan oramg tanpa izin karena ada beberapa properti rumahnya berada di tanah milik Desiree.
"Iya saya juga tadi dilaporkan kan pencemaran nama baik, apa yang dilakukan bu Desi silahkan saja kan bukan hanya bu Desi yang bisa melaporkan," ujar Muara Karta saat ditemui di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (7/4/2021).
Muara Karta mengatakan laporan Desiree ke Polres Metro Jakarta Selatan kemarin langsung dikaji oleh Hotma Sitompul.
Jika didapati adanya fitnah atau kekeliruan maka Hotma siap melaporkan balik. Akan tetapi Muara Karta mengatakam pihak Hotma ingin menempuh jalur damai dengan Desiree.
"Jadi apa yang dilaporkan di Polres Jakarta Selatan, sedang dikaji oleh pak Hotma seperti apa, kalau memang laporan itu tidak benar atau isunya kebohongan, pencemaran nama baik, mengandung fitnah ya pak Hotma juga akan melaporkan," beber Muara Karta.
"Tapi kan nantinya akhirnya jadi saling melapor, tidak baik. Ya inilah karena pengacara tidak memberikan solusi bagaiman mereka bisa duduk bersama berdamai," ucapnya.
Muara Karta menyayangkan keputisan Desiree Tarigan yang memilih kuasa hukum namun tak memberikan opsi berdamai, melainkan harus melalui proses hukum
"Sebetulnya bisa cari cara, cari pengacara yang bisa memediasi ini agar tidak jadi tajam persoalan ini," tutur Muara Karta.