News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Seleb Terhot, Kisruh Ibu Bams dan Hotma, KDRT Yuni Jin &Jun; hingga Miss Landscape Lapor KPAI

Penulis: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus Seleb Terhot, Kisruh Ibu Bams dan Hotma, KDRT Yuni Jin &Jun;, Laporan Miss Landscape ke KPAI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dunia hiburan tanah air kembai dihebohkan dengan sederet kasus yang melibatkan selebriti.

Setidaknya ada 3 kasus yang menyeret nama artis jadi sorotan dan berita hot sepekan ini.

Mulai Prahara Keluarga Bams eks Samsons dan Hotma Sitompul, juga ada dugaan KDRT yang diterima pesinetron Yuyun Sukawati atau Yuyun Jin dan Jun, hingga laporan Sierra Miss Landscape ke KPAI.

Nah, bagaimana kasus ketiga artis ini?

Berikut rangkuman Tribunnews.com.

Babak Baru Kisruh Keluarga Bams dan Hotma Sitompul, Desiree Laporkan Suaminya

Rumahtangga Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan ibunda Bams eks Samsons tengah menghadapi prahara. (kolase/instagram)

Prahara Keluarga Bams eks Samsons dan Hotma Sitompul memasuki babak baru. Usai tragedi pengusiran hingga gosip perselingkuhan, kini kasus ini sampai ke polisi.

Desiree Tarigan, ibu kandung Bams melaporkan suaminya, Pengacara kondang Hotma Sitompul Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Tangis Desiree Ibunda Bams Saat Laporkan Hotma Sitompul ke Polisi, Tak Terima Dituding Selingkuh

Baca juga: Kemarahan Hotma Sitompul pada Bams, Seolah Benarkan Isu Selingkuh dengan Mikhavita Wijaya

Desiree Tarigan Sitompul yang ditemani tim kuasa hukum Hotman Paris, melaporkan Hotma Sitompul dengan dua laporan, yakni dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial atau ITE dan penyerobotan tanah. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Desiree Tarigan Sitompul yang ditemani tim kuasa hukum Hotman Paris, melaporkan Hotma Sitompul dengan dua laporan, yakni dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial atau ITE dan penyerobotan tanah.

Dua laporan tersebut diungkap oleh Desiree diterima oleh petugas SPKT Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Soal Isu Perselingkuhan Desiree Tarigan, Hotma Sitompul Tunjukkan Foto Istrinya dengan Sosok Pria

Baca juga: Kabarnya Hari Ini Desiree Ibunda Bams Eks Samsons Akan Lapor Polisi, Hotma Sitompul Bereaksi

"Hari ini, saya Desiree Tarigan Sitompul bersama dengan ibu saya, Muliana Tarigan resmi melaporkan Dr Hotma Sitompul dengan dua laporan," kata Desiree Tarigan Sitompul usai membuat laporan.

Desiree menjabarkan dua laporan tersebut. Mengenai pencemaran nama baik, ibunda Bams eks Samsons tersebut melaporkan dua terlapor yakni Hotma Sitompul dan Muara Karta.

Desiree Tarigan Sitompul yang ditemani tim kuasa hukum Hotman Paris, melaporkan Hotma Sitompul dengan dua laporan, yakni dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial atau ITE dan penyerobotan tanah. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Mengenai kabar saya diduga melalukan perselingkuhan dengan orang lain. Barang buktinya adalah video jumpa pers diduga dilakukan Hotma Sitompul, di kantornya, Selasa (6/4/2021) malam," ucapnya.

"Yang naik di media massa elektronik dan juga youtube," tambahnya.

Desiree Tarigan, ibunda musisi Bams eks Samsons angkat bicara soal tudingan dirinya berselingkuh atau menduakan cinta suaminya sendiri, Hotma Sitompul.

Tudingan tersebut, dilakukan Hotma Sitompul dalam jumpa pers nya di kawasan Jakarta Utara, Selasa (6/4/2021) malam.

Mengenai dugaan penyeborotan tanah, Desiree mengatakan kalau laporan itu dibuat oleh ibundanya, Muliana Tarigan, yang merupakan pemilik lahan di Jalan Pangeran Antasari No. 79 sebagaimana SHM No. 2025, Cipete Selatan, Jakarta Selatan.

"Ibu saya (Ny. Muliana Tarigan) selaku korban mendapatkan bahwa Terlapor (Hotma Sitompul) diduga telah menyerobot lahan ibu saya (Muliana Tarigan) tersebut sejak 12 Februari 2021 hingga saat ini, dimana Terlapor (Hotma Sitompul) diduga telah membangun pembatas tembok yang dahulu terbuat dari seng dan saat ini berupa tembok di atas lahan ibu saya (Ny. Muliana Tarigan) tanpa seizin dari ibu saya (Ny. Muliana Tarigan)," jelasnya.

Desiree menyebut, kuasa hukum Hotma, Muara Karta mengakui adanya penyeronotan didalam konfrensi pers yang sudah disiarka di channel Youtube.

"Ibu saya, Muliana Tarigan merasa dirugikan atas perbuatan ini, sehingga ibu saya membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, dengan terlapor Hotma Sitompul," ujar Desiree Tarigan.

Dalam lapotan pencemaran nama baik, Hotma Sitompul dijerat dengan dugaan atas pelanggaran Pasal 310 KUHP (Pencemaran Nama Baik), Pasal 311 KUHP (Fitnah) dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE (Penyebarluasan Informasi Elektronik Yang Berisikan Pencemaran Nama Baik Dan Fitnah).

Mengenai laporan dugaan penyerobotan tanah, Hotma diduga melakukan pelanggaran Pasal 167 KUHP jo. Pasal 385 KUHP (Penyerobotan lahan).

Dugaan KDRT Yuyun Jin dan Jun
Lama menghilang dari layar kaca, pesinetron Yuyun Sukawati membawa kabar tak sedap soal kehidupan rumah tangganya dengan Fajar Umbara.

Yuyun Sukawati mengaku dirinya menerima Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sejak ia dinikahi sah oleh Fajar Umbara di tahun 2019. Tak hanya dirinya, Yuyun mengaku sang anak juga menerima KDRT.

"Saya dari awal menikah sudah sering dianiaya. KDRT terbesar adalan sebanyak tiga kali," kata Yuyun Sukawati dalam jumpa persnya bersama pengacara, Lissa V di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021) petang.

Pesinetron 'Jin dan Jun' dan 'Tuyul & Mbak Yul' itu mengakui banyak sekali menerima berbagai macam KDRT dari Fajar Umbara. Luka lebam sampai psikisnya terganggu diterima oleh Yuyun selama dua tahun dinikahi Fajar

(Kanan ke kiri) Yuyun Sukawati, Lissa V pengacara Yuyun, dan H anak Yuyun Sukawati dalam jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Dari dicekik, dipukul, diseret, dan lainnya saya terima dari suami saya sangat sering selama menikah. Sampai saya babak belur,," ucapnya.

"Sampai tangan saya lebam, retak, dan banyak lagi lah bekas kekerasan yang menempel ditubuh saya. Saya juga menerima hinaan juga kata-kata kasar dan tidak layak lah yang saya terima dari suami saya," tambahnya.

Hingga berita diturunkan Tribunnews.com berupaya menghubungi pihak Fajar Umbara.

Sierra Miss Landscape Indonesia 2019 Laporkan Profesor M ke KPAI
Miss Landscape Indonesia 2019, Era Setyowati atau yang akrab disapa Sierra mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Senin (5/4/2021)

Ia didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution membuat aduan atas dugaan penelantaran anak yang dilakukan seorang laki-laki berinisial M.

Pria diduga seorang Profesor Guru Besar sebuah Perguruan Negeri di Bandung dan Komisaris salah satu BUMN di Tanah Air.

Miss Landscape Indonesia 2019, Era Setyowati atau yang akrab disapa Sierra bersama tim kuasa hukumnya saat menyambangi kantor KPAI Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/4/2021). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

"Dia ini berkenalan dengan seorang guru besar, Prof M guru besar di perguruan tinggi negeri favorit di Bandung. Mr M ini juga komisaris independen di BUMN terkemuka," kata Razman Arif di KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/4/2021).

"Iya (meminta) nafkah. Apa yang dia (Prof M) sampaikan itu kelihatannya tidak sampai untuk biaya ke perguruan tinggi. Yang ditawarkan itu hanya sampai TK saja itu," ungkap Razman.

Rupaya Prof berinisial M itu sudah mengakui darah dagingnya dengan Sierra.

Sebelum ini telah terjalanin komunikasi dari ke dua belah pihak namun tidak menemui titik temu, bahkan belakangan ini komunikasi Sierra diblokir

Model Era Setyowati atau akrab disapa Sierra mulai membuka keinginannya terhadap Prof M, lelaki yang disebutnya telah menikahi hingga memiliki anak. (kolase/instagram)

"Kan dia (Prof M) sudah datang ke kantor saya. Rangkaian peristiwa hukumnya sudah dapat, pengakuan kan. Bukti salah satunya pengakuan, dia datang dan sudah tawarkan mediasi untuk biaya anak ini cuma caranya nggak tepat," terangnya.

"Oh saya diblokir. Saya dipersulit untuk komunikasi," kata Sierra.

Sierra sudah menikah siri dengan pria yang diduga Prof M sejak 2018 lalu. Dari pernikahan itu mereka dikaruniai anak yang masih berusia delapan bulan.

"Sierra Melahirkan anak bernama Galia, di salah satu rumah sakit di Jakarta. Dan itu ada datanya, Prof M ini datang menghantar biaya, ke rumah sakit itu dan sempat tidur menemani di rumah sakit itu," kata Razman membeberkan.

"Waktu itu melahirkan cesar, ada foto dan videonya, kemudian ada foto dia tidur dengan Galia," ungkap Razman.

Hingga kini belum ada tanggapan dari pihak suami sirinya terkait kebenaran aduan Sierra ke KPAI.

Patrice Rio Capella, SH selaku kuasa Hukum Prof. M saat ditemui di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, (6/4/2021). (Tribunnews.com/ Alivio)

Profesor M telah memberikan pernyataan atas semua tuduhan yang dilontarkan Era Setyowati. Melalui kuasa hukumnya, Patrice Rio Capella saat ditemui di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021).

Sebelumnya, Era Setyowati (ES), bersama sama kuasanya hukumnya, Razman Arif Nasition, mandatangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran hak anak.

Laporan tersebut ditujukan nuntuk Prof M yang merupakan seorang Guru Besar PTN di Bandung, yang juga merupakan Komisaris Independen satu di antara BUMN.

Terkait hal ini, pihak Prof M membantah tuduhan tersebut. Berikut sejumlah bantahan dari kuasa hukum Prof M terkait yang di klaim pihak ES:

1. Bantah Adanya Pernikahan Siri

Klaim ES yang menyatakan ada pernikahan pada 2018 adalah tidak benar, karena hingga  saat ini sama sekali tidak ada peristiwa pernikahan antara ES dengan Prof. M, baik secara  resmi maupun nikah siri (dibawah tangan). 

Lanjutnya, pernyataan yang disampaikan  oleh ES melalui kuasa hukumnya, Sdr. Razman Arif Nasution, jelas merupakan keterangan palsu kepada publik dan pejabat Lembaga negara (KPAI).

2. Tidak Pernah Belikan 1 Unit Apartemen

Pernyataan ES yang mengklaim bahwa dirinya dibelikan 1 unit apartemen oleh Prof. M, juga  tidak benar.

Fakta yang sebenarnya adalah bahwa Prof. M, pernah memberikan bantuan biaya sewa apartemen bulanan kepada ES. Bantuan ini terpaksa diberikan oleh Prof. M  kepada ES, karena yang bersangkutan berulang kali mengancam akan mempublikasikan hubungan mereka ke keluarga dan kolega Prof.M.

3. Alasan Menemani Proses Persalinan

ES mengklaim bahwa Prof. M membiayai dan menunggui proses kelahiran anaknya pada bulan Agustus 2020 di RS Hermina yang dianggapnya sebagai bentuk tanggungjawab Prof. M karena itu adalah anak mereka, juga merupakan pernyataan tidak benar.

Fakta yang sebenarnya adalah, keberadaan Prof. M di ruang rawat menjelang persalinan dilakukannya semata-mata untuk memberikan bantuan biaya persalinan, karena pada saat itu ES meminta  bantuan biaya persalinan dan tidak ada satu pun keluarga maupun rekan-rekan ES yang  bersedia membantu dia.

4. Bantah Adanya Kesediaan Memberikan Uang

Pernyataan ES yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Sdr. Razman Arif Nasution; yang mengklaim bahwa kedatangan Prof. M ke kantornya dimana Prof M menyebut ada ‘kesediaan’ memberikan sejumlah uang sebagai bentuk ‘pengakuan’ atas anak yang dilahirkan ES, adalah tidak benar. 

Fakta yang sebenarnya adalah Prof. M datang ke kantor  hukum Razman Arif Nasution adalah atas undangan Sdr. Razman. Dalam pertemuan itu. Sdr. Razman meminta uang sebesar Rp. 1 Miliar, dengan dalih biaya hidup anak yang dilahirkan oleh ES, yang merupakan hasil hubungan dengan Prof. M.

Terhadap permintaan ini, Prof. M menyatakan keberatan karena merasa anak tersebut bukanlah anaknya, dan jika pun ada kesediaan memberikan bantuan, itu hanya karena Prof. M mengetahui bahwa ES tidak memiliki pekerjaan tetap.

--

(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/Alivio/Anita K Wardhani/Arie Puji Waluyo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini