Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Fajar Umbara, suami aktris Yuyun Sukawati, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Tangerang Selatan, Senin (12/4/2021).
Ia diperiksa polisi terkait laporan Yuyun yang mengaku jadi korban kekerasan dalam rumahtangga. Anak Yuyun berinisial H juga turut jadi korban.
Fajar Umbara diduga melakukan KDRT di apartemen mereka, di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, 23 Maret 2021.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Iptu Agung Susetyo, membenarkan jadwal pemeriksaan itu.
Baca juga: Dari 3 Pria Yuyun Sukawati Pilih Fajar Umbara sebagai Suami, Sekarang Menyesal, Ini Kisah Mereka
Baca juga: Yuyun Sukawati: Sebelum Sama Fajar Umbara, Hidup Aku Sangat Bahagia
"Iya benar, ada pemanggilan pemeriksaan (untuk Fajar Umbara)," kata Agung Susetyo ketika dihubungi Warta Kota melalui sambungan telepon, Senin siang.
Agung belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal pemeriksaan adik dari sutradara kondang Anggy Umbara itu, terlebih terkait dugaan Fajar akan ditahan atau tidak usai diperiksa.
Sebab, Yuyun Sukawati dan anaknya, H sebagai pelapor membawa barang bukti kuat saat melaporkan kasus dugaan kekerasa dan penganiayaan Fajar.
Barang bukti yang dibawa Yuyun Sukawati dan anaknya adalah hasil visum, hasil rontgen, hingga hinaan-himaan Fajar Umbara kepada mereka.
"Entar aja ya tunggu hasil pemeriksaan," ucap Agung Susetyo.
Diberitakan sebelumnya, H anak dari Yuyun Sukawati menerima kekerasan dan penganiayaan yang diduga dilakukan ayah sambungnya, Fajar Umbara di apartemennya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, 23 Maret 2021 lalu.
Usai menerima kekerasan dan penganiayaan, Yuyun Sukawati dan H melaporkan Fajar ke Polsek Pondok Aren karena mencari perlindungan.
Usai melaporkan, Polsek Pondok Aren melimpahkan laporan Yuyun Sukawati dan anaknya ke Polres Tangerang Selatan guna mendapatkan tindak lanjut.