News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Menangkan Sidang Harta Gono Gini, Atalarik Syach Harap Tsania Marwa Ikhlas

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Atalarik Syach menangkan sidang perkara harta gono gini yang digugat mantan istrinya, Tsania Marwa.

TRIBUNNEWS.COM - Sidang perkara harta gono gini antara Atalarik Syach dan Tsania Marwa akhirnya selesai.

Gugatan harta gono gini yang diajukan Tsania Marwa senilai Rp 5 miliar tersebut dimenangkan oleh Atalarik Syach.

Majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong telah mengeluarkan putusannya pada Rabu (31/3/2021) lalu melalui sistem elektronik.

Baca juga: Tsania Marwa Siap Jemput Dua Anaknya, Berharap Atalarik Tak Mempersulit Keadaan

Baca juga: Curhat Tsania Marwa Lima Kali Rayakan Ulang Tahun Tanpa Kehadiran Anak-Anak

Keputusan itu cukup membuat Atalarik lega, apalagi proses persidangan kasus harta gono gini ini memakan waktu lebih kurang satu tahun.

Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Senin (12/4/2021).

Atalarik Syach menjelaskan bahwa sejak awal digugat harta gono gini ia memang hanya ingin mempertahankan apa yang menjadi milikya.

Ditegaskan Atalarik, rumah dan ruko yang diminta Tsania Marwa adalah harta yang sudah dimilikinya sebelum menikah.

Saat tahu menang atas sidang harta gono-gini, kakak dari Teddy Syach ini merasa lega.

Atalarik mengklaim perjuangannya selama ini tak sia-sia.

Atalarik Syach menangkan sidang perkara harta gono gini yang digugat mantan istrinya, Tsania Marwa. (Kolase Tribunnews.com)

"Saya cukup lega dari awal saya bilang saya cuma ingin mempertahankan yang menjadi hak saya," kata Atalarik Syach.

"Itu sudah direncanakan dari sebelum menikah, yaitu rumah dan ruko."

"Kalau itu sampai terkait ke masalah gono-gini saya nggak mengerti, pihak penggugat mungkin bisa paham itu," sambungnya.

Lebih lanjut, pria 47 tahun ini berharap sang mantan istri bisa ikhlas menerima hasil keputusan pengadilan.

"Mudah-mudahan dia bisa terima ini. Dia juga tahu itu, selebihnya saya ikhlaskan apa yang dia rasakan, dia bawa," ucap Atalarik.

Ia juga berharap dengan adanya keputusan ini semua bisa berakhir dan tak ada lagi ganjalan.

"Saya mohon pada penggugat (Tsania Marwa) juga bisa mengikhlaskan apa yang terjadi dan yang sudah diputuskan pengadilan," jelasnya.

Baca juga: Dibeli Bersama, Atalarik Syach dan Tsania Marwa Berniat Wariskan Mobil Mercy Pada Putranya

Tsania Marwa Hanya Dapat Mobil dan 1 Set Meja

Sebelumnya, kuasa hukum Atalarik, Raaf Sanja Halatta menegaskan bahwa kliennya menang atas gugatan harta gono gini.

Diketahui, kisruh rumah tangga Atalarik Syach ini sudah bergulir selama satu tahun dan dianggap sangat melelahkan.

Pihak Atalarik yang diwakili kuasa hukumnya mengucap syukur akhirnya kasus tersebut selesai.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (5/4/2021).

"Jadi tepat kurang lebih 12 bulan perkara gono gini ini antara Atalarik Syach dengan Tsania Marwa telah selesai," kata Raaf Sanja.

"Dimana putusan itu telah dikeluarkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong pada hari Rabu, 31 Maret 2021, secara e-litigasi atau e-court."

"Pada saat kami mengetahui hasil tersebut alhamdulillah proses persidangan yang panjang dan melelahkan ini dimenangkan oleh Atalarik Syach."

"Di mana kemenangan ini tentu diperoleh dari kerja sama Bang Atalarik Syach dan tim kuasa hukum," tuturnya.

Atalarik Syach dan Tsania Marwa. (Kolase foto Instagram tsaniamarwa54/Grid.ID)

Dalam perkara itu, majelis hakim hanya menetapkan dua macam harta bersama yang dimiliki Tsania dan Atalarik selama masih berstatus suami istri.

Harta bersama yang dimiliki oleh keduanya adalah satu buah mobil Mercedes Benz dan satu set meja perlengkapan.

"Keputusannya hanya menetapkan harta bersama antara Atalarik Syach dan Tsania Marwa."

"Satu buah mobil Mercedes Benz dan juga satu set meja perlengkapan, hanya itu saja," jelas Raaf Sanja.

Dijelaskan Raaf Sanja, terkait dengan tuntutan Tsania yang mencapai Rp 5 miliar yakni rumah, ruko, barang-barang bergerak, itu tidak terbukti.

"Kemudian barang-barang bergerak yang menurut Tsania Marwa itu masih ada di Atalarik Syach, itu juga tidak terbukti," ujar Raaf Sanja.

"Sehingga, berdasarkan dari pertimbangan majelis hakim memutuskan hanya dua barang saja yang ditetapkan sebagai harta bersama," tandasnya.

Sebagai informasi, Tsania Marwa menikah dengan Atalarik Syach pada 2012 silam.

Dari pernikahan tersebut, mereka telah dikaruniai dua orang anak, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira.

Sayangnya, lima tahun membangun rumah tangga, Tsania dan Atalarik memilih untuk bercerai.

Perceraian mereka diwarnai konflikĀ  dan drama seperi perebutan hak asuh anak hingga harta gono-gini.

Baca juga: Bongkar Curhatan Raffi Ahmad, Vicky Prasetyo Ungkap Kabar Nagita Slavina Hamil Anak Kedua

Baca juga: Dicibir Gara-gara Joget TikTok, April Jasmine Buka Suara: Ini Hidup Saya!

Berita lain terkait Atalarik Syach dan Tsania Marwa

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini