News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartika Putri Sambangi Polda Metro Jaya, Penuhi Permintaan dr Richard Lee untuk Mediasi

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Instagram/kartikaputriworld dan dr.richard_lee

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kartika Putri menyambangi Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (14/3/2021).

Kedatangannya, yakni untuk mediasi dengan dr Richard Lee yang pernah dilaporkannya atas dugaan tindak pencemaran nama baik pada awal 2021.

Ini menjadi kali ketiga upaya mediasi dilakukan, namun dalam tiga kali agenda mediasi pihak Richard tak kunjung hadir.

"Aku hari ini mau memenuhi panggilan karena kan aku ada laporan di sini," kata Kartika Putri di Dirkrimum Polda Metro Jaya, Rabu (14/3/2021).

Baca juga: Kartika Putri Mengaku Diserang Akun Bodong, Istri Habib Usman Singgung Kematian Tobat

Baca juga: Mengaku Tahu Rencana Jahat Kartika Putri, dr Richard Lee Bingung: Ingin Merusak Nama Baik Saya?

Baca juga: Selalu Lelah Pulang Syuting, Arya Saloka Justru Tolak Tawaran Pijat Putri Anne, Ini Alasannya

"Setelah dua kali undangan mediasi, ini yang ketiga aku selalu hadir untuk menjalani proses hukum ini," lanjutnya.

Kartika menuturkan bahwa agenda hari ini merupakan permintaan dari pihak dr Richard selaku terlapor.

"Karena yang di sana meminta tanggalnya hari ini untuk dimediasi ya saya mengikuti etikanya," beber Kartika Putri.

Kartika Putri saat tiba di Direktorag Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (14/4/2021).

Beberapa waktu lalu terjadi perselisihan antara Kartika Putri dan Richard Lee usai dokter kecantikan tersebut membuat ulasan sebuah produk kecantikan.

Rupanya salah satu produk yang diulas oleh Richard Lee pernah dipromosikan oleh Kartika Putri. 

Keduanya sudah sempat bertemu sebelum adanya laporan namun pertemuan itu tak menemukam hasil.

Kartika pun melaporkan Dr. Richard atas dugaan tindak pencemaran nama baik pada Januari 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini