TRIBUNNEWS.COM - Pemain sinetron Yuyun Sukawati sudah siap untuk mengajukan gugatan cerai pada suaminya, Fajar Umbara.
Keputusan tersebut diambil Yuyun Sukawati setelah Fajar Umbara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap anaknya.
Yuyun Sukawati mengaku sudah tidak bisa lagi mempertahankan rumah-tangganya dengan Fajar Umbara.
Selama dua tahun menikah sejak 2019, Yuyun Sukawati mengaku sering menerima tindak kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan Fajar Umbara.
Baca juga: Ungkapkan Keluh Kesahnya, Yuyun Sukawati Curhat Peristiwa KDRT yang Menimpanya
Baca juga: Dua Tahun Jadi Korban KDRT, Yuyun Sukawati Baru Bisa Tersenyum Setelah Fajar Umbara di Penjara
"Setelah ini saya akan urus perceraian saya dengan Fajar," kata Yuyun Sukawati di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/4/2021) petang.
Lissa V, pengacara Yuyun Sukawati, akan segera mengurusi berkas perceraian kliennya ke pengadilan agama pada pekan depan.
"Mungkin Senin nanti akan kami urus berkas cerai Mbak Yuyun," kata Lissa V.
Secara fisik dan mental, Yuyun Sukawati sudah tertekan dan tidak bisa mempertahankan pernikahan keduanya itu.
Sebelum mengajukan gugatan cerai, Lissa V akan mengajak Yuyun Sukawati menemui Fajar Umbara yang saat ini mendekam di Rutan Polres Tangerang Selatan.
Rencananya, Lissa V dan Yuyun Sukawati akan menemui Fajar Umbara, Kamis (15/4/2021).
Mereka akan membicarakan rencana gugatan perceraian itu.
Menurut Lissa V, Fajar Umbara memang selayaknya ditahan. Tindak penganiayaan dan kekerasan yang dilakukan Fajar Umbara membuat Yuyun Sukawati tersiksa.
"Tangan Mbak Yuyun retak dan jari kelingking anaknya sampai patah. Fajar harus bertanggung-jawab," ujar Lissa V.
Akui Perbuatan
Fajar Umbara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap istri dan anaknya.
Fajar Umbara adalah suami Yuyun Sukawati.
Baca juga: PROFIL Fajar Umbara Suami Yuyun Sukawati, Tersangka Kasus KDRT: Penulis Skenario Berbagai Judul Film
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin mengatakan, Fajar Umbara saat ini sudah ditahan penyidik.
Suami Yuyun Sukawati ditahan di Rutan Polres Tangerang selatan.
Iman Imanudin menyatakan, saat diperiksa penyidik, Fajar Umbara mengakui perbuatannya.
Fajar Umbara mengakui telah melakukan tindak kekerasan dan penganiayaan terhadap Yuyun Sukawati dan H, anak sambungnya.
"Yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan kejadian tersebut," ucap Iman Imanudin.
Fajar Umbara melakukan tindak kekerasan dan penganiayaan setelah ada percekcokan dengan Yuyun Sukawati.
Fajar meluapkan emosinya ke Yuyun Sukawati, namun kemudian dipisahkan H.
"Saat korban (H) mau membalas, tangannya ditangkap dan dibenturkan ke meja sehingga terjadi disfraksi di tulang tangan," jelas Iman Imanudin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dalam proses penyidikan, polisi menemukan dua alat bukti untuk menetapkan Fajar Umbara sebagai tersangka.
Anak Yuyun Sukawati menerima tindak kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan Fajar Umbara.
Peristiwa tersebut terjadi di apartemennya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, 23 Maret 2021.
Setelah menerima kekerasan dan penganiayaan, Yuyun Sukawati dan H melaporkan Fajar Umbara ke Polsek Pondok Aren.
Kasus tersebut kini ditangani penyidik Polres Tangerang Selatan.
Seperti anaknya, Yuyun Sukawati juga menjadi korban tindak kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan Fajar Umbara.
Tindak kekerasan Fajar Umbara dilakukan ke Yuyun Sukawati sejak mereka menikah di tahun 2019.
Yuyun Sukawati melaporkan kasus tersebut ke Polres Cirebon, Jawa Barat.
Selama menikah, Yuyun Sukawati selalu merahasiakan perbuatan keji Fajar Umbara karena menganggap suaminya tersebut akan berubah.
Kenyataannya, Fajar Umbara tetap temperamental ke istri dan anak sambungnya.
Berita lainnya terkait Yuyun Sukawati
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Yuyun Sukawati Akan Gugat Cerai Setelah Fajar Umbara Ditetapkan Tersangka Kasus Tindak Kekerasan