News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Yuyun Jin dan Jun Laporkan Suami

Yuyun Jin dan Jun Masih Belum Percaya Suaminya Ditangkap, Hari Ini Ingin Pastikan ke Polres Tangsel

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yuyun Sukawati ketika ditemui saat jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/4/2021) petang, didampingi tim pengacara dari Lissa V and Partners.

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesinetron Yuyun Sukawati berencana akan mendatangi Polres Tangerang Selatan, guna menyaksikan langsung keterangan polisi soal penangkapan suaminya, Fajar Umbara. Ia masih belum percaya suaminya ditangkap.

Menurut informasi yang dihimpun awak media, Polres Tangerang Selatan akan memberikan kejelasan terkait penangkapan Fajar Umbara, Kamis (15/4/2021) yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan resmi ditahan pada Selasa (13/4/2021).

Baca juga: Setelah Fajar Umbara Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus KDRT, Yuyun Sukawati Siap Gugat Cerai

Baca juga: Dua Tahun Jadi Korban KDRT, Yuyun Sukawati Baru Bisa Tersenyum Setelah Fajar Umbara di Penjara

"Nah saya juga belum liat langsung sih Fajar, rencananya sih pengen liat juga besok ke Polres Tangerang Selatan," kata Yuyun Sukawati ketika ditemui saat jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/4/2021) petang, didampingi tim pengacara dari Lissa V and Partners.

Yuyun Sukawati ketika ditemui saat jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/4/2021) petang, didampingi tim pengacara dari Lissa V and Partners. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Ketika awal mula Fajar jadi tersangka dan ditahan di Polres Tangerang Selatan, Yuyun mengakui dirinya tidak percaya meski sudah diinformasikan oleh tim pengacara dan awak media.

"Karena kalau pihak Polres Tangerang Selatan belum bicara, saya belum percaya. Makanya besok mau memastikan beneran Fajar atau bukan," ucapnya.

Surya/Tribunnews (Surya/Tribunnews)

Memastikan kebenaran Fajar ditahan lantaran wanita berusia 44 tahun itu masih takut bukan Fajar yang ia maksudkan yang sudah ada didalam penjara.

Jika bukan Fajar yang ia maksud pesinetron yang krab disapa Yuyun Jin dan Jun masih harap-harap cemas karena takut suaminya masih menghantui dia dan anaknya atas kekerasan dan penganiayaan.

"Karena terus terang, memang selama ini agak worry ya mungkin berlebihan, mungkin keadaan saya gini , anak saya jiga seperti itu. Kadang kalau diluar bertemu orang yang rambutnya gondrong juga seperti itu agak takut," jelasnya.

Baca juga: PROFIL Fajar Umbara Suami Yuyun Sukawati, Tersangka Kasus KDRT: Penulis Skenario Berbagai Judul Film

Baca juga: Suami Yuyun Jin dan Jun Dipenjara, Ini Jejak Kasus Dugaan Penganiayaan Sang Penulis Skenario

Oleh karena itu, guna menghilangkan penasarannya, Yuyun Sukawati akan melihat langsung sekaligus membesuk Fajar Umbara ke Polres Tangerang Selatan.

"Jadi ingin memastikan aja, bahwa kalau Fajar rumornya sudah ditahan di Rutan Polres Tangerang Selatan," ujar Yuyun Sukawati.

Pengakuan Fajar Umbara

Fajar Umbara, suami pesinetron Yuyun Sukawati sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Tangerang Selatan, atas kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap istri dan anak sambungnya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKP Iman Imanudin ketika ditemui di kantornya, Rabu (14/4/2021).

"Terhadap yang bersangkutan (Fajar Umbara) kita sudah tetapkan sebagai tersangka kemudian penyidik juga sudah melakukan penahanan terhadap tersangka tersebut, sehingga dia saat ini ditahan di rutan Polres Tangerang selatan," kata Iman Imanudin.

Iman mengatakan, menurut keterangan penyidik, Fajar mengakui sudah melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap istri dan anak sambungnya, Yuyun Sukawati dan H.

Berikut profil sutradara Fajar Umbara, suami pesinetron Yuyun Sukawati yang menjadi tersangka kasus KDRT. (Kolase Instagram)

"Yang bersangkutan juga mengakui adanya kejadian tersebut," ucapnya.

Iman menjelaskan awal mula Fajar bisa menganiaya dan melakukan tindak kekerasan, karena terjadi cekcok diantara mereka sampai Fajar meluapkan emosinya, yang dilerai oleh H.

"Pada saat korban (H) mau membalas tangannya ditangkap dan dibenturkan ke meja sehingga terjadi disfraksi di tulang tangannya," jelasnya.

Polres Tangerang Selatan menetapkan Fajar sebagai tersangka dan langsung ditahan usai pemeriksaan, lantaran penyidik sudah menemui bukti yang cukup.

"Iya berdasarkan hasil pemeriksaan dalam proses penyidikan, penyidik telah menemukan dua alat bukti yang kuat untuk menetapkan FU (Fajar) menjadi tersangka dalam perkara sebagaimana yang dilaporkan oleh pelapor," ujar Iman Imanudin.

Kapolres Tngsel AKBP Iman Imanuddin di gereja Santo Laurensius, Alam sutera, Serpong Utara, Tangsel, Minggu (4/4/2021). (TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir)

Diberitakan sebelumnya, H anak dari Yuyun Sukawati menerima kekerasan dan penganiayaan yang diduga dilakukan ayah sambungnya, Fajar Umbara di apartemennya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, 23 Maret 2021 lalu.

Usai menerima kekerasan dan penganiayaan, Yuyun Sukawati dan H melaporkan Fajar ke Polsek Pondok Aren karena mencari perlindungan.

Usai melaporkan, Polsek Pondok Aren melimpahkan laporan Yuyun Sukawati dan anaknya ke Polres Tangerang Selatan guna mendapatkan tindak lanjut.

Sebelum H dianiaya, Yuyun Sukawati mengaku sudah menerima penganiayaan dan kekerasan dari Fajar Umbara semenjak mereka menikah di tahun 2019.

Namun, Yuyun Sukawati masih merahasiakan perbuatan keji sang suami karena merasa Fajar akan berubah. Tapi, hasilnya pun sia-sia sampai anaknya ikut jadi korban dari psikopat dan arogannya Fajar. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini