TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mulai menyelidiki kasus dugaan penyekapan terhadap IR, mantan asisten rumah tangga (ART) Desiree Tarigan dan Bambang Reguna Bukit alias Bams eks Samsons.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah menerima laporan Irni pada Rabu (14/4/2021) lalu.
Laporan itu terdaftar dalam nomor LP/1839/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ.
Baca juga: Dinilai Hancurkan Rumah Tangga Hotma Sitompul & Desiree Tarigan, Hotman Paris Diminta Tanggung Jawab
Baca juga: Pernikahan Hotma Sitompul Bermasalah sejak Lama, Hotman Paris Sebut Kemungkinan Desiree Rujuk Susah
"Kita sudah melakukan klarifikasi kepada pelapor dengan membawa bukti-bukti yang ada," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).
Dalam laporan tersebut, IR melaporkan Desiree Tarigan, Bambang Reguna Bukit alias Bams, Vino, dan Prianka Reguna Bukit.
Dalam waktu dekat, penyidik Polda Metro akan memanggil para terlapor guna melakukan klarifikasi.
"Rencana ke depan nanti kalau sudah terkumpul semuanya baru akan kita klarifikasi kepada para terlapor masih kita jadwalkan karena ini masih dalam tahap penyelidikan. Terlapornya nanti kita panggil," ujar Yusri.
Selain itu, polisi juga masih mengumpulkan sejumlah alat bukti terkait kasus ini.
(TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Diduga Sekap ART, Desiree Tarigan dan Bams Eks Samson Akan Diperiksa Polisi,