Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bintang sinetron dan film Jeff Smith ditangkap polisi terkait dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Jeff Smith ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di basecamp manajemennya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021) pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Pengakuan Blak-blakan Jeff Smith Soal Ganja yang Dikonsumsinya Sejak Lama
Baca juga: Ditangkap Bersama Temanya, Jeff Smith Positif Mengkonsumsi Ganja
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona mengatakan bahwa Jeff Smith diamankan bersama rekannya berinisial D di basecamp manajemennya.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti diduga hanja yang ditaruh Jeff didalam mobilnya.
Kemudian, polisi melakukan tes urin kepada pria berusia 23 tahun itu.
"Hasil tes urinnya positif mengandung zat Tetrahydrocannabinol (THC), zat yang ada didalam kandungan narkoba jenis ganja," kata Ronaldo Maradona yang ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (16/4/2021).
Ronaldo mengatakan bahwa barang bukti yang diamankan dari pesinetron 'Mafic Tumbler' itu akan dikirim ke laboratorium forensik Polri guna diketahui lebih lanjut.
"Saat ini kami masih melakukan pendalaman dari JS dan D. Karena kami masih terus melakukan pemeriksaan," ucapnya.
Namun, Ronaldo belum mau memberikan keterangan lebih rinci terkait penangkapan Jeff Smith dan temannya.
Pihaknya akan memberikan penjelasan lebih lanjut dalam giat rillis nantinya.
"Inilah yang saya sampaikan tadi dan ini yang baru bisa saya sampaikan. Karena kami masih mendalami dan yang bersangkutan sudah lama (JS) pakainya dari tahun 2020," ujar Ronaldo Maradona