News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2021

Jika Tak Dilarang, 73 Juta Akan Mudik, Menko PMK khawatirkan Kerumunan yang tak Terencana

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MUDIK LEBIH AWAL - Calon penumpang memadati Terminal AKAP Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (9/4/2021). Terkait adanya larangan mudik oleh pemerintah, sejumlah warga mengakalinya dengan mudik lebih awal untuk menjalani tradisi munggah yakni menjalani pekan pertama puasa ramadan di kampung bersama keluarga besarnya, setelah itu mereka kembali lagi ke Jakarta dan merayakan lebaran di ibukota. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa larangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021 merupakan upaya pemerintah untuk mengendalikan penularan Covid-19.

Menurutnya, pelarangan itu berkaca pada momentum hari-hari besar tahun sebelumnya, yakni mudik Lebaran 2020, libur panjang Maulid Nabi, dan libur panjang Natal dan tahun baru.

"Itu yang menjadi tujuan dari pelarangan ini. Karena hampir bisa dipastikan setiap libur panjang ada pergerakan orang besar-besaran dan dibarengi aktivitas kerumunan.

Baca juga: Menko PMK Muhadjir Effendy Minta 3T Tidak Kendor Meski Ada PPKM

Baca juga: Satgas Beberkan Alasan Objek Wisata Boleh Buka Meski Mudik Dilarang

Selalu diikuti dengan naiknya angka kasus Covid-19," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Rabu (21/4/2021).

Muhadjir mengungkapkan terdapat sebanyak 73 sampai 80 juta masyarakat yang melakukan mudik.

Menko PMK Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Gedung PMK, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020). Rakor itu membahas rencana pemulangan 188 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) World Dream, Seluruh WNI tersebut akan diobservasi di Pulau Sebaru di gugusan Kepulauan Seribu selama 14 hari. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Data tahun lalu menunjukkan, masih terdapat 13 persen dari total masyarakat pemudik yang tidak patuh dan tetap melakukan mudik lebaran.

"Itu seandainya dilepas tidak ada larangan itu akan ada sekitar 73 juta orang bermudik. Dan kalau dilarang itu potensinya masih 13 persen. Jadi sekitar hampir 10 jutaan.

Dan 10 juta itu cukup heboh. Cukup semrawut. Dua kali lipat penduduk Singapura," ungkap Muhadjir.

Pemerintah, kata Muhadjir, berupaya menekan angka masyarakat yang tetap memutuskan mudik.

"Karena itu sekarang memang pemerintah berupaya keras bagaimana memperkecil lagi jumlah yang tidak mematuhi larangan tidak mudik itu," tutur Muhadjir.

Pelarangan mudik Lebaran, menurut Muhadjir, menjadi perhatian pemerintah karena potensi tak terkendali sangat besar.

Apalagi dalam proses 3T (tracing, testing, treatment) apabila mudik tidak dilarang akan sangat sulit dilakukan.

"Bayangkan kalau kita mau mendisiplinkan (dengan tes) swab. Memeriksa kesehatan mereka. 73 juta orang dalam waktu bersamaan, itu tidak mungkin.

Yang kita khawatirkan nanti banyak surat keterangan sehat abal-abal dan itu tidak akan bisa terkendali. Dan kita khawatirkan akan ada kerumunan yang tidak terencana," pungkas Muhadjir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini