TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Reza Artamevia menjalani rehabilitasi di Lido, Cigombong, Bogor, Jawa Barat sejak 10 September 2020.
Sudah tujuh bulan Reza Artamevia menjalani rehabilitasi untuk melepaskan ketergantungannya terhadap narkoba.
Kuasa hukum Reza, Leidermen Ujiawan membeberkan kondisi kliennya.
“Kondisinya baik, sehat, segar,” ujar Leidermen, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (29/4/2021).
Namun, Leidermen mengatakan, batas waktu rehabilitasi Reza Artamevia sebenarnya sudah lewat dari rekomendasi Badan Narkotika Nasional (BNN).
Baca juga: Dicekoki Sabu-sabu Gratis hingga Reza Artamevia Kecanduan, Pengacaranya Salahkan Gatot Brajamusti
“Seharusnya sih sudah selesai ya (masa rekomendasi rehabilitasi), sudah lewat dari enam bulan,” kata Leidermen.
Kuasa Hukum Reza Artamevia lainnya, Benny Hehanusa mengatakan, komunikasi kliennya dengan keluarga masih baik.
Biasanya, Reza berkomunikasi dengan keluarganya menggunakan zoom. Namun, komunikasi lewat zoom kadang keterbatasan sinyal.
“Sepertinya tiap hari tetapi terkait jaringan zoom kita bisa lihat sendiri kalau untuk mendapatkan akses juga sulit ada gangguan lah untuk sinyal zoom-nya,” tuturnya.
Sebelumnya, Reza Artamevia menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba dengan agenda dakwaan di PN Jakarta Timur, Kamis (1/4/2021).
Dalam sidang yang berlangsung secara virtual tersebut, Reza Artamevia didakwa dua pasal yakni 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Dakwaan selanjutnya pasal 127 ayat 1 a UU RI Nomor 35 Tahun 2009. Dengan ancaman empat tahun penjara.
Reza Artamevia ditangkap di sebuah restoran kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada 4 September 2020 lalu.
Dari hasil penangkapan Reza Artamevia, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram. Polisi juga mengamankan alat isap atau bong serta korek api dan dompet yang diamankan polisi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tujuh Bulan Direhabilitasi, Kondisi Reza Artamevia Sehat dan Segar