News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Panitera Pengadilan Agama Cibinong Sebut Anak-Anak Tsania Marwa Tak Mau Keluar Saat Dijemput

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tsania Marwa saat ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (26/6/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dede Supriadi, panitera Pengadilan Agama Cibinong mengatakan anak-anak Tsania Marwa masih di dalam kamar terkunci.

Selain itu, proses eksekusi jemput anak yang dilakukan Tsania Marwa hari ini tertunda sementara karena anak-anaknya tak mau keluar.

Dede juga mengatakan bahwa Tsania dan anggota keluarga Atalarik lain tak bisa membuka kamar tersebut karena kuncinya tidak ada di rumah.

Tsania Marwa saat tiba di kediaman Atalarik Syach di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (29/4/2021). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

"Kondisi anak di dalam kamar ibu sania ga bisa masuk," ujar Dede Supriadi di kediaman Atalarik Syach, Cibinong Kabupaten Bogor, Kamis (29/4/2021).

"Ya yang jelas anaknya tidak mau keluar kuncinya tidak ada, dan kamar terkunci," terangnya.

Baca juga: Jemput Anak di Kediaman Atalarik Syach, Tsania Marwa Masih Belum Bisa Bertemu, Mengapa?

Baca juga: Atalarik Syah Menangkan Harta Gono-gini hingga Tolak Tindakan Eksekusi Hak Asuh Anak

Dede menuturkan pihak Pengadilan Agama Cibinong masih memberi waktu hingga pukul 14.00 WIB untuk proses eksekusi.

"Ya masih berusaha kita kasih waktu sampai jam dua siang. Jam 2 kita bacakan hasilnya hasilnya ditunda atau mungkin mudah-mudahan ya (selesai)," jelasnya.

Dede membenarkan bahwa saat ini raut wajah Tsania Marwa terlihat sangat sedih karena masih belum bisa bertemu anak-anaknya.

"Namanya ibu kan begitu (sedih)," kata Dede.

Sekedar informasi, Tsania Marwa hari ini melakukan ekseskusi jemput anak di kediaman mantan suaminya, Atalarik Syach.

Tsania Marwa berhak atas hak asuh dua buah hatinya menurut putusan dari Pengadilan Tinggi Bandung beberapa waktu lalu.

Namun karena Atalarik tak kunjung menuyerahkan anaknya pada Tsania, proses eksekusi pun harus dijalankan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini