Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi siap melakukan gelar perkara atas laporan Adly Fairuz kepada ibu mertuanya, Yulia Irawati.
Adly Fairuz ngotot melanjutkan laporannya. Sebab, ia tak terima ibu mertua menuduhnya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Angbeen Rishi, sang istri.
"Karena MAF (Adly Fairuz) bersikeras terus kita akan gelar perkara nanti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (3/5/2021).
Baca juga: Adly Fairuz Ngotot Polisikan Ibu Mertua, Anleeb Rishi Bingung, Penasaran Maksud dan Tujuannya
"Ya agar bisa ambil jalan tengahnya. Harapan kami MAF bisa memaafkan," tutur Yusri.
Upaya mediasi yang dilakukan gagal. Itu Adly tetap lanjutkan laporan terhadap ibu mertuanya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Baca juga: Dua Kali Mediasi Tapi Gagal, Adly Fairuz Kukuh Polisikan Ibu Mertua, Tuduhannya Pencemaran Nama Baik
"Upaya mediasi udah diterapkan dua kali. Saksi ada ahli bahasa, ITE dan pdana," lanjutnya.
Sekedar informasi, Adly Fairuz sudah melaporkan ibu mertuanya sejak Desember 2019.
Laporan itu berupa dugaan pencemaran nama baik di media sosial karena menyabut dirinya melakukan KDRT pada Angbeen Rishi, istrinya.