TRIBUNNEWS.COM - Askara Prasady Harsono menyebut jika senjata api (senpi) ilegal yang ia miliki, dibeli hanya untuk koleksi saja.
Pengakuan itu disampaikan Askara dalam persidangan perkara penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senpi.
Diketahui, sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat via Zoom pada Senin (3/5/2021).
Awal mula, Askara menyebut jika ia membeli senpi hanya untuk pajangan saja.
“Enggak ada niatan (beli). Pajangan saja buat koleksi,” ujar Askara dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Jadi Saksi di Persidangan Askara Parasady, Nindy Ayunda Minta Keringanan Hukuman untuk sang Suami
Baca juga: 6 Keterangan Nindy di Sidang Askara soal Kasus Narkoba & Senpi Ilegal, Ada Kesepakatan sebelum Nikah
Askara menambahkan jika dirinya membeli senpi melalui sebuah website.
Dalam keterangan, Askara mengatakan jika senpi yang ia beli itu rusak.
“Pertama di website itu tampil chat itu kita komunikasi dengan penjual. Dia menawarkan senpi. Saya beli, dia menginformasikan senpi itu rusak,” tambahnya.
Mengenai surat izin senjata api ilegal tersebut, Askara mengaku tak memilikinya.
Kata penjual, menurut suami Nindy Ayunda itu jika senjata api yang ia dibeli sudah memiliki surat izin.
Namun saat transaksi, ternyata suarat izin senjata api yang dibeli oleh Askara tidak dibawa oleh penjualnya.
“Dia bilang ada (surat izin). Dia bawakan saat transaksi, terus pas saya tanyakan lagi (pada saat transaksi soal surat izin senpi), dia bilang tertinggal. Karena dia bilang dia mau cepat, dia akhirnya menyerahkan senpinya dan bilang surat izinnya nanti (dikirimkan)," tandasnya.
Baca juga: Tak Tahu Askara Simpan Psikotropika & Senpi Ilegal, Nindy Harap Hukuman Suami Bisa Diringankan
Baca juga: Nindy Akui Tak Tahu Suami Pakai Psikotropika, tapi Sebut Askara Sering Konsumsi Ganja sebelum Nikah
Majelis Hakim Tanyakan soal 50 Peluru Aktif
Mendengar penjelasan Askara, majelis hakim tak langsung mempercarainya begitu saja.
Pasalnya, selain senpi ilegal, polisi juga menemukan 50 peluru aktif dalam brankas.
"Kan barang itu rusak? Lalu, peluru sebanyak itu buat apa?” tanya majelis hakim.
Terkait dengan penjelasan yang telah Askara sampaikan, Majelis Hakim masih mengharapkan kejujuran dari ayah dua anak itu.
“Kejujuran itu meringankan kamu. Seandainya kamu terbukti, tapi tidak kamu akui itu akan memberatkan,” kata hakim.
Meskipun begitu, Askara tetap bersikeras jika keterangan yang telah ia sampaikan itu benar dan jujur.
6 Keterangan Nindy di Sidang Askara
Diberitakan Tribunnews, Nindy Ayunda menyampaikan keterangan di sidang kasus dugaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal Askara Prasady Harsono.
Diketahui, sidang kasus narkoba dan senpi Askara digelar secara virtual dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (26/4/2021).
Dalam persidangan, Nindy menyampaikan beberapa keterangan termasuk soal adanya perjanjian sebelum menikah.
1. Tidak Tahu saat Askara Ditangkap
Nindy Ayunda mengaku tidak mengetahui saat polisi mendatangi kediamannya dan menangkap Askara Parasady Harsono.
Hal itu lantaran Nindy sedang tidak berada di rumah ketika polisi datang.
Lebih lanjut, Nindy mengatakan jika kala itu ia dan Askara sedang ribut permasalahan rumah tangga.
"Dalam keadaan ribut dengan suami. Pergi dari rumah dan berkomunikasi dengan WhatsApp. Tidak langsung, grup (WhatsApp) saja." ujar Nindy.
"Pada saat itu, saya tidak mengetahui Aska sedang ada penggeledahan di rumah tanggal 7 dan saya baru mengetahui tanggal 10," lanjut Nindy Ayunda dikutip dari Wartakota.
2. Mengaku Pisah Rumah sejak Desember 2020
Saat penangkapan Askara, Nindy mengaku sudah berpisah rumah dengan suaminya.
Nindy mengakui jika telah berpisah rumah dengan Askara sejak Desember 2020, lalu.
"Saya sama suami saya berpisah rumah sejak Desember 2020," kata Nindy Ayunda.
Sementara itu, diketahui jika Askara ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 7 Januari 2021, lalu.
Askara ditangkap petugas saat berada di kediamannya yang berada di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca juga: Nindy Akui Tak Tahu Suami Pakai Psikotropika, tapi Sebut Askara Sering Konsumsi Ganja sebelum Nikah
3. Tahu Askara Ditangkap dari Mertua
Lebih lanjut, Nindy baru mengatahui kabar Askara diamankan polisi dari sang mertua.
Nindy mengetahui Askara ditangkap tepat pada hari ulang tahunnya yang ke-32 pada 10 Januari 2021, lalu.
Saat itu, Nindy dihubungi oleh sang mertua melalui pesan singkat.
"Saya tahu setelah mertua saya menghubungi lewat pesan singkat," ucap Nindy Ayunda.
Lantas, Nindy pun langsung menghubungi kerabat untuk bertanya soal kabar penangkapan Askara.
"Kamar diobrak-abrik karena ada penggeledahan polisi," ujar Nindy Ayunda.
4. Ada Kesepakatan sebelum Nikah
Diberitakan Wartakota, Nindy menegaskan jika dirinya sama sekali tidak tahu jika suaminya mengkonsumsi psikotropika Happy Five.
Namun, yang Nindy ketahui jika Askara dulu sering mengonsumsi ganja sebelum menikah dengannya.
Mengetahui hal itu, Nindy pun membuat kesepakatan sebelum menikah dengan Askara.
Isi dari kesepakatan itu supaya Askara Parasady Harsono berhenti mengonsumsi ganja.
"Saya tidak tahu suami saya konsumsi psikotropika Happy Five. Tapi saya tahu, sebelum menikah, Askara sering konsumsi ganja," tandas Nindy.
"Sebelum menikah, kami sudah ada kesepakatan. Saya minta Askara berhenti konsumsi ganja dan dia menyetujuinya," ucap Nindy Ayunda.
Selama menikah, Nindy menegaskan tidak pernah sekalipun melihat Askara mengonsumsi narkoba atau psikotropika di rumah.
Baca juga: Nindy Ayunda Mengaku Tak Tahu saat Askara Harsono Ditangkap, Sebut Pisah Rumah sejak Desember 2020
5. Tidak Tahu soal Barang Pribadi Askara
Nindy Ayunda mengaku tidak tahu soal barang-barang pribadi milik sang suami, Askara.
Nindy menyebut tidak tahu menahu jika suaminya memiliki dan menyimpan senjata api ilegal beserta peluru tajam.
"Saya tidak tahu sama sekali barang-barang pribadi suami saya, sama halnya suami saya tidak tahu barang-barang pribadi saya," ucap Nindy Ayunda dikutip dari Wartakota.
6. Harap Hukuman Askara Diringankan
Nindy menyadari jika perkara yang tengah dihadapi suaminya cukup berat.
Oleh karena itu, Nindy Ayunda meminta majelis hakim agar Askara diberi keringanan hukuman.
Meskipun begitu, Nindy tetap akan menerima keputusan dari majelis hakim.
"Apapun keputusannya, saya berharap hukuman suami saya bisa diringankan," ujar Nindy Ayunda.
Diketahui, majelis hakim tidak bisa langsung memutuskan perkara tersebut.
"Kami lihat dulu fakta-fakta persidangan," kata ketua Majelis Hakim.
Berita lain terkait Kasus Senpi dan Narkoba Askara Harsono
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul),(Kompas.com/Cynthia Lova),(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)