News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Vokalis Deadsquad Daniel Mardhany dan Eks Drummer Band Itu Ditetapkan Tersangka Narkoba

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jumpa pers kasus narkoba yang menjerat Daniel Mardhany, vokalis Deadsquad, di Polres Jakarta Utara, Senin (3/5/2021).

Laporan Wartawan Tribunnewa.com, Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vokalis Deadsquad Daniel Mardhany ditetapkan sebagai tersangka dengan UURI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, Daniel Mardhany ditangkap polisi pada Sabtu (1/5/2021) di rumahnya, kawasan Tangerang Selatan.

Daniel Mardhany ditetapkan sebagai tersangka bersama temannya berinisial Aulia Akbar yang juga musisi sekaligus ex drummer Deadsquad.

Baca juga: Vokalis Deadsquad Dinyatakan Positif Konsumsi Ganja dan Psikotropika

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa salah satu rumah di wilayah Jakarta Timur dicurigai adanya penyalahgunaan narkotika.

Vokalis Deadsquad, Daniel Mardhany.(Instagram @possessedtomerch) (Instagram @possessedtomerch)

"Benar pada Sabtu (1/5/2021), berdasarkan info masyarakat diduga adanya tindak penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh AA," ucap Kapolres Jakut, Guruh Arif Darmawan, saat konferensin pers, Jakarta Utara, Senin (3/5/2021).

"Setelah dilakukan interogasi benar didapatkan informasi bahwa tersangka AA mendapat barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis dari Daniel Mardhany," tambahnya.

Pada saat dilakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap tersangka AA ditemukan barang bukti narkotika jenis sintetis dan dari Daniel ditemukan barang bukti obat prohiper (metil fenidat).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini