News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Kini Bebas, Lea Elfara Dinyatakan Tak Bersalah oleh Hakim, soal Dugaan Penggelapan Uang Rp 1 Miliar

Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

penyanyi religi Lea Elfara.

TRIBUNNEWS.COM -  Penyanyi religi Lea Elfara dinyatakan tidak bersalah oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Lea Elfara dinyatakan tidak bersalah terkait perkara dugaan penggelapan dan penipuan terhadap Puspo Wardoyo.

Puspo Wardoyo sebelumnya menuding Lea Elfara melakukan tindak penggelapan dan penipuan sebesar Rp 1 miliar.

Lea Elfara divonis bebas majelis hakim dari segala tuntutan Puspo Wardoyo pada 13 April 2021.

Baca juga: Dijerat Kasus Penipuan oleh seorang Pengusaha, Lea Elfara Divonis Bebas, Bersyukur Tak Masuk Penjara

Runik Erwanto, pengacara Lea Elfara, menyatakan, kliennya dibebaskan dari semua tuduhan Puspo Wardoyo.

"Dana tersebut merupakan bantuan untuk syiar islam. Sepatutnya ikhlas membantu tanpa ada niat dan tujuan negatif," kata Runik Erwanto ke Warta Kota, Selasa (4/5/2021).

Penyanyi Lea Elfara dinyatakan bebas dan tidak bersalah melakukan tindak penipuan dan penggelapan uang Rp 1 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 13 April 2021. (Dokumentasi Pribadi)

Vonis bebas itu sudah dinantikan Lea Elfara sejak sidang digelar di pengadilan.

Lea Elfara bahkan selalu berdoa meminta keadilan.

"Saya yakin tidak bersalah dan Allah pasti berpihak pada saya. Saya hanya dijebak dan dizolimi," ucap Lea Elfara.

Lea Elfara tak ada niat melakukan penggelapan dan penipian terhadap Puspo Wardoyo.

"Nama baik saya malah dicemarkan dengan tuduhan tersebut," katanya.

Lea Elfara bersyukur dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan.

Baca juga: Penyanyi Lea Elfara Dilaporkan Pengusaha, Begini Kronologinya

Penyanyi Lea Elfara (Istimewa)

"Saya bebas dari hukuman apapun," ujar Lea Elfara.

Perkara ini bermula saat Puspo Wardoyo berniat mencari artis muslimah berwajah cantik dan memiliki akhlak baik untuk membintangi produknya.

Puspo Wardoyo ditawari kerjasama Lea Elfara untuk menggarap album religi yang akan dipasarkan saat bulan Ramadan 2017.

Di sidang sebelumnya, jaksa menuntut Lea Elfara dengan hukuman dua tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Lea Elfara Dinyatakan Bebas, Diputus Hakim Tidak Bersalah Melakukan Penggelapan Uang Rp 1 Miliar.

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini