Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Fajar Umbara akhirnya memutuskan untuk menggaet pengacara guna menyelesaikan permasalahannya dengan sang istri, Yuyun Sukawati.
Boy Sulimas menjelaskan alasan Fajar memberinya kuasa sebagai pengacara untuk menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dituduhkan Yuyun.
"Kalau itu yang pertama mungkin dia sudah mengetahui agak pelik untuk dia makanya membutuhkan lawyer untuk mempermudah proses permasalahan dia kedepannnya untuk melakukan mediasi pada pihak terlapor," ucap Boy kepada awak media, di Polres Tangerang Selatan, Banten, Jumat (7/5/2021).
Adapun Fajar baru menandatangani surat kuasa pada Kamis (6/5/2021) lalu.
Baca juga: Lagi Puasa, Fajar Umbara Ikhlas Dipenjara, Kuasa Hukum Menyebutnya Tak Dendam dengan Yuyun Sukawati
"Kemarin (Kamis), kemarin dia tanda tangan dan hari ini penyidik minta surat kuasa yang asli," sambungnya.
Tak mau menyianyiakan kliennya, Boy pun segera tancap gas untuk segera menghubungi pihak terlapor yaitu Yuyun Sukawati untuk mencari titik terang.
"Saya udah coba hubungi pihak terlapor Ibu Yuyun, kalau memang permahasalahan ini bisa diselesaikan dengan perdamaian, setidaknya di bulan ramadan ini dapat memaafkan," ucapnya.
Disisi lain Fajar Umbara pun menginginkan jika Yuyun dapat menempuh jalur damai untuk masalah ini apalagi dalam bulan suci Ramadan.
Baca juga: Terintimidasi Tatapan Mata Fajar Umbara, Yuyun Sukawati: Saya Takut
"Intinya dia sehat dan ikhlas menjalani proses ini, dan semoga di bulan Ramadan ini bisa berbaikan kembali, semoga dia punya itikad baik untuk berdamai dengan saya, tapi dia katakan semoga kasus ini cepat selesai, ucap Fajar kepada kuasa hukumnya.
Sebagai informasi, Fajar Umbara sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.
Selain itu, Yuyun Sukawati mengaku sudah menerima penganiayaan dan kekerasan dari Fajar Umbara semenjak mereka menikah di tahun 2019.