Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kuasa hukum Fajar Umbara, Boy Sulimas berharap pihak pelapor yaitu Yuyun Sukawati dapat menempuh jalur perdamaian.
Hal itu ia ungkapkan karena kliaennya Fajar Umbara telah mengenal lama Yuyun Sukawati sejak berumur 17 tahun.
"Rencananya hari ini berupaya mediasi dulu sama pihak terlapor jadi itu yg di dapat dari bang Fajar semoga pihak terlapor di bulan ramadan ini bisa dapat mediasi-mediasi yang baik," ucap kuasa hukum Fajar Umbara, saat ditemui di kawasan Polres Tangerang Selatan, Banten, Jumat (7/5/2021).
Baca juga: Terintimidasi Tatapan Mata Fajar Umbara, Yuyun Sukawati: Saya Takut
"Karena mereka sudah kenal cukup lama dari bang Fajar usia 17 tahun tentunya sayang sekali sekali pertemanan yg cukup lama sekali dan jadi suami istri saya berharap kedua blh opihak bisa berdamai saling membuka hati," sambungnya.
Bukan hanya itu, Boy juga berusaha memaknai arti dari persahabatan keduanya yang terlah terjalin sejak lama.
"Semoga mereka bisa memaknai arti dari persahabatan itu sendiri," ucapnya.
Apabila pihak pelapor tidak dapat menerima perdamaian, pihak kuasa hukum Fajar Umbara pun siap mempertahankan hak dan hukum untuk kliennya tersebut.
"Mana kala tidak ada perdamaian maka kita pelajari bukti-bukti yang ada dan mempertahankan hak-hak dan upaya hukum yg ada dari klien kita," tutupnya.
Sebagai informasi, Fajar Umbara sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan kekerasan.
Selain itu, Yuyun Sukawati mengaku sudah menerima penganiayaan dan kekerasan dari Fajar Umbara semenjak mereka menikah di tahun 2019.