Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kuasa hukum Fajar Umbaraz, Boy Sulimas, membeberkan kondisi terkini kliennya di dalam penjara.
Diberitakan sebelumnya, Fajar Umbara sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ia ditahan selama 20 hari untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut terhadap laporan Yuyun Sukawati, istrinya.
Menurut Boy, Fajar Umbara kondisinya sehat. Yang bersangkutan ikhlas menerima kenyataan.
"Sehat di atas (penjara) dia juga tidak dendam dia katakan, 'saya ikhlas menjalani proses ini', dan dia serahkan kepada tim kuasa beliau," kata kuasa hukum Fajar Umbara saat ditemui di Polres Tangerang Banten, Jumat (7/5/2021).
Baca juga: Anggy Umbara Sayangkan Masalah Rumah Tangga Fajar dan Yuyun Sukawati Terekspos ke Publik
"Intinya dia sehat dan ikhlas menjalani proses ini, dan semoga dibulan ramadan ini bisa berbaikan kembali," sambungnya.
Tak hanya itu, di bulan suci Ramadan ini, Fajar Umbara pun tengah menjalankan ibadah puasanya.
"Ya pasti beliau menjalankan puasa, dan dia bilang sendiri, 'bang aku lagi puasa ini', ucap Fajar kepada kuasa hukumnya.
Ingin damai
Kuasa hukum Fajar Umbara, Boy Sulimas berharap pihak pelapor yaitu Yuyun Sukawati dapat menempuh jalur perdamaian.
Hal itu ia ungkapkan karena kliaennya Fajar Umbara telah mengenal lama Yuyun Sukawati sejak berumur 17 tahun.
"Rencananya hari ini berupaya mediasi dulu sama pihak terlapor jadi itu yg di dapat dari bang Fajar semoga pihak terlapor di bulan ramadan ini bisa dapat mediasi-mediasi yang baik," ucap kuasa hukum Fajar Umbara, saat ditemui di kawasan Polres Tangerang Selatan, Banten, Jumat (7/5/2021).
Baca juga: Terintimidasi Tatapan Mata Fajar Umbara, Yuyun Sukawati: Saya Takut
"Karena mereka sudah kenal cukup lama dari bang Fajar usia 17 tahun tentunya sayang sekali sekali pertemanan yg cukup lama sekali dan jadi suami istri saya berharap kedua blh opihak bisa berdamai saling membuka hati," sambungnya.
Bukan hanya itu, Boy juga berusaha memaknai arti dari persahabatan keduanya yang terlah terjalin sejak lama.
"Semoga mereka bisa memaknai arti dari persahabatan itu sendiri," ucapnya.
Apabila pihak pelapor tidak dapat menerima perdamaian, pihak kuasa hukum Fajar Umbara pun siap mempertahankan hak dan hukum untuk kliennya tersebut.
"Mana kala tidak ada perdamaian maka kita pelajari bukti-bukti yang ada dan mempertahankan hak-hak dan upaya hukum yg ada dari klien kita," tutupnya.
Akui lakukan penganiayaan
Penulis skenario Fajar Umbara ditetapkan sebagai tersangka setelah mengaku telah menganiaya anak pesinetron lawas Yuyun Sukawati.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (14/4/2021).
Belakangan Yuyun Sukawati membuat pengakuan mengejutkan mengenai sang suami, Fajar Umbara.
Di mana dalam jumpa persnya, ia mengaku mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kemudian diputuskan untuk melaporkan Fajar Umbara ke pihak kepolisian setelah sang anak turut menjadi korban.
Terkait kasus ini, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanudin memberikan keterangannya.
Baca juga: PROFIL Fajar Umbara Suami Yuyun Sukawati, Tersangka Kasus KDRT: Penulis Skenario Berbagai Judul Film
AKBP Iman mengungkapkan bahwa Fajar Umbara telah ditetapkan sebagai tersangka.
Lantas kini sang penulis skenario film Indonesia ditahan di Rutan Polres Tangerang Selatan.
"Terhadap yang bersangkutan (Fajar Umbara) kita sudah tetapkan sebagai tersangka."
"Kemudian penyidik juga sudah melakukan penahanan terhadap tersangka," ungkap AKBP Iman.
AKBP Iman menambahkan keputusan itu telah berdasar dari hasil pemeriksaan penyidik.
Pihaknya pun telah menemukan unsur adanya tindak pidana yang dilakukan oleh Fajar Umbara.
Baca juga: PROFIL Yuyun Sukawati, Pesinetron Jin dan Jun yang Mengaku Alami KDRT dari Fajar Umbara
Baca juga: Pesinetron Jin & Jun Yuyun Sukawati Alami KDRT, Tak Bisa Lagi Maafkan Suami setelah Anak Jadi Korban
Laporan Yuyun Sukawati juga dikuatkan dengan dua alat bukti berupa hasil pemeriksaan dan visum.
"Sementara sampai saat ini ada hasil pemeriksaan dari saksi, kemudian visum yang diperoleh dari rumah sakit," lanjutnya.
Tak sampai di situ, sementara Fajar Umbara masih akan ditahan hingga 20 hari ke depan.
Hal ini dimaksudkan untuk mengorek informasi lebih lanjut dari tersangka dalam kasus tersebut.
AKBP Iman turut menyampaikan bahwa tersangka mengakui telah menganiaya anak sambungnya.
"Yang bersangkutan juga mengakui ada kejadian tersebut," terang AKBP Iman.
Fajar Umbara disangkakan Pasal 80 ayat 2 Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
Dalam laporannya, pemain sinetron Jin dan Jun ini menjelaskan tindak kekerasan yang dialami sang anak.
AKBP Iman menuturkan, kala itu Yuyun Sukawati dan Fajar Umbara tengah terlibat cekcok.
Mengetahui itu, korban berniat untuk melerai namun malah mendapatkan pukulan dari sang ayah sambung.
Fajar Umbara terbukti melayangkan pukulan di bagian mata dan dagu, serta tangan anak Yuyun Sukawati terluka.
"Lalu kemudian korban dipukul di bagian mata, kemudian dagu. Pada saat korban mau membalas, tangannya ditangkap dan dibenturkan ke meja," imbuhnya.
Baca juga: Air Mata Yuyun Sukawati Menetes Sesali KDRT yang Menimpanya, Ingat Mendiang Sang Mami
Baca juga: Fajar Umbara Suaminya Ditangkap, Yuyun Sukawati Ogah Damai, Penderitaan Anak Jadi Alasan Kuat
Perihal kasus ini, AKBP Iman mengatakan sedang memasuki tahap pemberkasan.
Baru setelah lengkap akan dikirim ke kejaksaan untuk selanjutnya diproses ke pengadilan.
Profil Fajar Umbara
Diketahui melalui akun Instagramnya @fajar_umbara, ia merupakan suami dari Yuyun Sukawati.
Keduanya memutuskan untuk membina rumah tangga sejak tahun 2019, lalu.
Dalam beberapa unggahan, sering dibagikan potret selfie mereka ataupun Yuyun Sukawati sendiri.
Nama Fajar Umbara dalam dunia perfilman juga sudah tidak asing lagi.
Ia dikenal sebagai seorang aktor, sutradara, juga penulis skenario sejumlah film.
Keluarganya pun juga berkiprah di bidang yang sama, seperti Anggy Umbara yang merupakan sutradara.
Ditelusuri di Instagramnya, diketahui sejumlah judul film yang pernah ia tulis.
Baca juga: Yuyun Jin dan Jun Masih Belum Percaya Suaminya Ditangkap, Hari Ini Ingin Pastikan ke Polres Tangsel
Baca juga: Dua Tahun Jadi Korban KDRT, Yuyun Sukawati Baru Bisa Tersenyum Setelah Fajar Umbara di Penjara
Tujuh dari 11 judul film karya Fajar Umbara memiliki genre horor.
Di antaranya adalah film Comic 8 (2014), Comic 8 Casino Kings part 1 (2015) dan part 2 (2016), The Doll 2, 3 Alif Lam Mim (2015), serta Mata Batin.
Lanjut juga ada Sabrina The Movie (2018), Ikut Aku ke Neraka (2019), Kutuk, Si Manis Jembatan Ancol (2019), dan Djoerig Salawe (2020).
Tak sampai di situ, Fajar Umbara juga pernah menjadi pemeran dalam film Mama Cake di tahun 2012, lalu.