News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Dipenjara, Rita Sugiarto Berusaha Redam Kecewa, Bakal Bawa Makanan Kesukaan Saat Menjenguknya

Penulis: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rita Sugiarto

TRIBUNNEWS.COM - Pedangdut Rita Sugiarto belum sempat bertemu Raffi Zimah, yang saat ini mendekam di tahanan imbas jeratan kasus narkoba.

Diketahui, Raffi Zimah ditangkap di sebuah penginapan kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (17/5/2021).

Itu artinya sudah hampir sepekan Rita Sugiarto tak bertemu Raffi Zimah.

Bahkan, saat anaknya ditangkap, Rita Sugiarto hanya mengetahui saat polisi menghubungi via telepon.

"Waktu penangkapan, saya dihubungi lewat telpon sama pihak sana (polisi). Jadi sampai sekarang belum ketemu," kata Rita Sugiarto ketika ditemui di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/5/2021).

"Jadi selama ini ya komunikasi sama anak lewat telepon aja," tambahnya.

Raffi Zimah, anak penyanyi dangdut Rita Sugiarto, dalam giat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Jika diberikan kesempatan, wanita berusia 60 tahun itu ingin bertemu dengan putranya yang mendekam di penjara.

"Ya, kalau bisa pengin ketemu langsung. Saya mau bawakan makanan kesukaan anak saya dan cemilan aja," ucapnya.

Baca juga: Anaknya Terjerat Narkoba, Pedangdut Rita Sugiarto Anggap Musibah Besar, Kecewa Saja Tak Cukup

Meski begitu, mantan istri Jacky Zimah itu menyadari putranya salah karena sudah melakukan penyalahgunaan narkoba, yang saat ini menjadi musuh bersama.

"Kan ini salahnya di pergaulan. Saya apresiasi kejujuran anak saya yang mengaku sudah tiga tahun konsumsi narkoba," jelasnya.

Rita Sugiarto menegaskan, sebagai orangtua ia masih punya  harapan besar dari Raffi Zimah walaupun putranya sudah masuk penjara karena kasus narkoba.

Ia yakin anaknya bertobat setelah melewati proses hukum tersebut.

"Saya enggak boleh kecewa saja, saya harus punya harapan untuk dia. Untuk anak saya, semoga harus bertobat. Buat semuanya ini narkoba masalah kita semua jangan mencoba narkoba buat yang sudah teranjur harus tobat berhenti selamanya," ujar Rita Sugiarto.

Kecolongan

Pedangdut Rita Sugiarto merasa kecolongan setelah mendengar kabar anaknya ditangkap polisi karena jeratan narkoba.

Apalagi setelah mengetahui anaknya sudah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu selama tiga tahun terakhir.

"Jadi ini benar benar kecolongan, kalau dia ngaku sudah lama, baguslah jujur faktanya memang dia sempat negatif tapi seperti ini, ini kecolongan," kata Rita, saat ditemui di kawasan Jalan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/5/2021).

Sebagai orangtua tunggal yang tak bisa mengawasi 24 jam, sebetulnya Rita Sugiarto punya kecemasan terhadap pergaulan anaknya.

Raffi Zimah, anak penyanyi dangdut Rita Sugiarto, dalam giat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Pasti anak umur segini ini setidaknya kayaknya waspada, ada rasa cemas, seperti saya ini kan single parent ya, sebagai bapak sebagai ibu juga," lanjutnya.

Karena itulah, ia sempat meminta anaknya melakukan tes urine untuk meredakan kecemasannya. Kebetulan hasilnya selalu negatif.

Bahkan, diakuinya tidak sekali saja melakukan tes urine terhadap Raffi, tapi sudah berkali-kali dan hasilnya tetap negatif.

Makanya, saat tahu anaknya ditangkap karena jeratan narkoba, ia merasa kecolongan dan anggap itu sebagai musibah.

"Ini kan musibah. Mudah mudahan ini yang terakhir tidak berulang kembali semoga bisa mengambil hikmah dari apa yang sudah terjadi," ujar Rita Sugiarto.

Kapok

Raffi Zimah, anak penyanyi dangdut Rita Sugiarto, ditangkap polisi karena jeratan kasus narkoba.

Ia ditangkap satuan anggota Ditres Narkoba Polda Metro Jaya di satu penginapan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (17/5/2021) pukul 16.00 WIB.

Dalam giat rilis penangkapannya, Raffi Zimah dihadirkan oleh anggota Ditres narkoba Polda Metro Jaya. Ia mengaku menyesal sudah konsumsi narkoba sampai masuk penjara.

Baca juga: Anak Rita Sugiarto Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

"Saya menyesal sama perbuatan diri saya sendiri," kata Raffi Zimah dalam jumpa pers penangkapannya di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).

Raffi menyampaikan permintaan maafnya kepada sang ibunda, Rita Sugiarto karena sudah memalukan nama besarnya dan juga keluarga karena ditangkap kasus narkoba.

"Saya meminta maaf buat kedua orangtua saya dan keluarga," ucapnya sambil menahan tangis.

Lebih lanjut, Raffi Zimah menegaskan kapok dan tidak akan mengulangi perbuatannya mengonsumsi keluarga yang mempermalukan keluarganya sendiri.

"Saya menyesal dan insya Allah tidak mengulanginya lagi, itu saja," ujar Raffi Zimah.

Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,9 gram, pippet, bonk, hingga handphone dari putra Rita Sugiarto, Raffi Zimah.

Ancaman 4 tahun penjara

Polda Metro Jaya menyampaikan penjelasan terkait penangkapan putra pedangdut Rita Sugiarto, Raffi Zimah, karena jeratan kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Raffi Zimah, putra Rita Sugiarto diamankan disebuah penginapan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (17/5/2021) pukul 16.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sampaikan keterangan terkait kasus narkoba yang jerat Raffi Zimah, putra Rita Sugiarto, Rabu (19/5/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Berdasarkan hasil informasi dari masyarakat, tim Narkoba Polda Metro Jaya mengambil tindakan dan mengamankan serta menangkap RZ, putra dari publik figur RS," kata Yusri Yunus dalam giat rillis penangkapan Raffi Zimah, di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).

Dari penangkapan tersebut, Yusri mengatakan polisi mengamankan beberapa barang bukti, satu diantaranya narkoba jenis sabu-sabu.

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan ada barang haram narkotika jenis sabu 0,9 gram, alat hisab bong atau pipetnya, korek api, dan handphone," ucapnya.

Setelah menangkap Raffi, polisi melakukan pengembangan dengan menangkap dua tersangka lainnya, berinisial RW dan AK di dua lokasi berbeda.

"Dari RW mengamankan barang bukti sabu seberat 0,2 gram dan AK seberat 2 gram sabu," ungkapnya.

Yusri menambahkan, polisi menjerat Raffi Zimah, putra Rita Sugiarto dengan pasal 127 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika karena sebagai pengguna.

"Ancaman hukumannya empat tahun. Sementara dua orang tersangka lainnya dijerat pasal pengedar pasal 114 jo pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," ujar Yusri Yunus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini