News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Roy Suryo Vs Lucky Alamsyah

Roy Suryo Resmi Laporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya, Tuduhannya Pencemaran Nama Baik

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (24/5/2021).

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Politikus dan pakar informatika Roy Suryo resmi melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya, Senin (24/5/2021).

Laporan Roy Suryo diterima petugas dengan nomor LP/2669/V/YAN.25/2021/SPKT PMJ.

"Saya sudah selesai laporan. Saya melaporkan yang bersangkutan adalah seorang artis sinetron berinisial LA (Lucky Alamsyah)," kata Roy Suryo usai laporan.

"Yang saya laporkan adalah pencemaran nama baik dan pemutar balikan fakta," kata Roy Suryo tambahnya.

Roy menegaakan bahwa Lucky diduga sudah melakukan pencemaran nama baik terhadapnya di instagram dengan diduga memutar balikan fakta terkait peristiwa kecelakaan yang diduga dilakukan olehnya.

"Jadi saudara LA ini telah mencemarkan nama baik dan membalikan fakta dengan mengunggah di insta story-nya. Ini (bukti) sudah menjadi alat bukti hukum," ucapnya.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu menegaskan ia membawa enam alat bukti untuk menjerat dan melaporkan Lucky ke polisi.

Baca juga: Heran Dituduh Memfitnah, Lucky Alamsyah Sebut Ada Orang Kebakaran Jenggot, Klaim Punya Bukti

Baca juga: Roy Suryo Jelaskan Kronologi Kecelakaan Lalu Lintas yang Seret Namanya

"Mangkanya seksrang kalau memposting lebih hati-hati lagi. Ini sudah ada enam (bukti) capture dan satu video dari Instagram dia @luckyalamsyah yang kami jadikan alat bukti," jelasnya.

Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (24/5/2021).

Roy Suryo menegaskan dirinya tidak main-main dengan laporannya terhadal Lucky Alamsyah karena ia merasa namanya dicemarkan atas tuduhan dalam peristiwa kecelakaan tersebut.

"Jadi kita lihat saja proses hukum kedepannya," ujar Roy Suryo.

Baca juga: Penjelasan Dewi Perssik Tampil di Hajatan yang Dituding Langgar Protokol Kesehatan Covid-19

Lucky Alamsyah dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) nomor 11 tahun 2008, atas laporan Roy Suryo.

Lucky Alamsyah, aktor yang menuntut Roy Suryo minta maaf. Berikut ini biodatanya. (Kolase Tribunnews)

Diberitakan sebelumnya, Lucky Alamsyah ngamuk di media sosial instagram story karena membela temannya berinisial AA, yang diduga mobilnya ditabrak oleh RS diduga Roy Suryo.

Dalam peristiwa kecelakaan itu, didalam instagram story Lucky, bahwa RS malah memaki-maki AA bukan meminta maaf.

Bahkan, RS dituduh arogan bukan bersikap kooperatif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini