News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Roy Suryo Vs Lucky Alamsyah

Dilaporkan Polisi, Lucky Alamsyah Irit Bicara, Roy Surya Menyindir Sang Aktor

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Roy Suryo dan Lucky Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM - Roy Suryo telah membuktikan ucapannya untuk melaporkan aktor Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya.

Tuduhannya, yakni pencemaran nama baik dan pemutarbalikan fakta menyusul postingan Lucky Alamsyah di Insta Storynya terkait peristiwa serempetan mobil di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, pada akhir pekan lalu.

Sementara laporannya tercatat dengan nomor LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ.

Dalam laporan itu, Lucky Alamsyah disangkakan Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE. Ada juga Pasal 310 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 311 KUHP. 

"Saya bukan Pengecut yg hanya berani Lempar HoaX di InstaStory, tp tdk bisa dikonfirmasi 1 media sekalipun," tulisnya di akun  Twitter KRMT Roy Suryo, seperti dikutip Tribunnews.com.

Baca juga: Mengaku Mobilnya Diserempet, Roy Suryo Tak Tahu Lucky Alamsyah Artis, Maaf Gak Nonton Sinetronnya

"Makanya sejak awal si LA ini mengelak diajak ke PosPol terdekat saat Insiden, bahkan Kabur saat mau dipanggilkan Petugas di Studio TV. Oleh karenanya, LP ini sdh tepat utk dia," lanjut dia.

Kendati demikian, Roy Suryo tidak menutup kemungkinan membuka jalan damai lewat mediasi.

"Mediasi oke, tapi harus diawali oleh Lucky Alamsyah sebagai terlapor," ucap dia saat dihubungi lewat WhatsApp.

Baca juga: Serempetan Mobil, Roy Suryo Tak Bisa Selesaikan Masalah di TKP, Sebut Lucky Alamsyah Marah Besar

Ia kemudian menyampaikan tiga syarat terkait upaya mediasi yang kelak mungkin ditempuh.

1. Membuat Surat Permintaan Maaf kepada saya khususnya & Masyarakat pada umumnya, dengan Meterai Rp. 10.000,- atas kesalahannya membuat Cerita & Memposting " Kisah Sinetron Tabrak Lari yg Tertukar " alias tidak Faktual kemarin.

2. Menghapus Semua Postingan2nya yg ngaco selama ini, meski secara sistem InstaStory akan terhapus dgn sendirinya dlm waktu 1x 24jam.

3. Mempublish Permintaan Maaf tsb secara terbuka di semua Platform SocMed nya, ditambah pemuatannya di Media2 Online & Media Konvensional / Mainstream yg selama ini mengutipnya.

"Kalau tiga syarat di atas sudah dipenuhi, sebagai Manusia ciptaan Allah SWT yg harus masih selalu memberi maaf kepada sesama ummatnya, InsyaaAllah saya baru bisa setujui Opsi Mediasi," tegas Roy.

Irit bicara

Roy Suryo laporkan aktor Lucky Alamsyah ke pihak berwajib, dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Perihal laporan tersebut, Lucky Alamsyah tidak banyak berbicara.

“Terima kasih untuk info dan perhatiannya. Mengingat saya saat ini sedang ada kesibukan lalu juga menjaga Ibu yang sudah sepuh demi kesehatannya karena baru vaksin,” kata Lucky Alamsyah kepada Kompas.com lewat pesan singkat, Selasa (25/5/2021).

“Jadi saat Ini saya belum bisa untuk wawancara mengenai hal tersebut. Nanti insya Allah pasti saya akan ada untuk itu semua, sekali lagi terima kasih ya,” tambah Lucky Alamsyah.

Baca juga: Lucky Alamsyah Tak Sebut Nama, Tapi Ini yang Bikin Roy Suryo Terpancing Emosi, Bahkan Lapor Polisi

Baca juga: Roy Suryo dan Lucky Alamsyah Saling Tuduh Kabur dari Tanggung Jawab, Siapa Salah? Ini Klaim Keduanya

Perkara ini bermula dari unggahan Lucky di Instagram Story akun resminya, @luckyalamsyah.official.

Dia mengaku mengalami tabrak lari yang dilakukan oleh mantan menteri berinisial RS pada 22 Mei 2021 lalu.

Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (24/5/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Unggahannya itu memicu reaksi Roy Suryo. Roy membantah pernyataan Lucky Alamsyah. Dia pun melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya.

Diketahui, Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah dengan nomor LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pemutar balikan fakta.

Dalam laporan itu, Lucky Alamsyah disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE. Ada juga Pasal 310 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 311 KUHP.

Saling tuduh

Roy Suryo dan Lucky Alamsyah sama-sama tak mau disalahkan dalam peristiwa penyerempetan mobil masing-masing di kawasan Rawamangun akhir pekan lalu.

Lucky Alamsyah memang tak sebut nama. Namun, dalam Insta Story, ia menyebut seseorang RS sebagai pelaku tabrak lari.

Sebaliknya, Roy Suryo mengklaim dirinya sebagai korban dalam kecelakaan lalulintas tersebut. Mobilnyalah yang diserempet.

Ia juga tak terima karena disebut arogan oleh Lucky Alamsyah dalam unggahannya.

Berikut rangkuman klaim Roy Suryo dan Lucky Alamsyah.

Versi Lucky

Menurut Lucky Alamsyah, Roy Suryo telah menyerempet mobil dan kabur ke parkiran stasiun televisi. 

Lucky memang tidak menyebut nama langsung Roy Suryo. Ia hanya menulis mantan menteri inisial RS.

"Bukannya minta maaf, malahan sok marah-marah dan sok nunjuk-nunjuk dan sok arogan di hadapan semua orang. Kelakuan yang memalukan sebagai mantan pejabat publik. Memalukan. Kelakuan yang sangat memalukan," tegas Lucky Alamsyah memperlihatkan foto bagian belakang mobil RS pada Sabtu (22/5/2021).

Nama Roy Suryo justru mencuat setelah Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu berkoar di media sosial. 

Lucky pun tak gentar saat mengetahui pemberitaan yang menyebut Roy Suryo akan mempolisikannya dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Baca juga: Serempetan Mobil, Roy Suryo Tak Bisa Selesaikan Masalah di TKP, Sebut Lucky Alamsyah Marah Besar

Bahkan ia merasa heran dengan sosok yang menuduhnya telah melakukan fitnah.

Tanpa menyebut nama, ia mengatakan orang tersebut kebakaran jenggot.

"Ada berita masuk k handphone saya, ada seseorang yang kebakaran jenggot dan membuat berita katanya saya memfitnah dia," ucapnya dalam Insta Story @luckyalamsyah_official yang diunggah kembali oleh akun @lambe_turah.

Artis Lucky Alamsyah mengatakan seorang mantan Menteri berinisial RS diduga melakukan tabrak lari di wilayah Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Sabtu (22/5/2021). (ISTIMEWA/Tangkap layar Instagram)

Diberitakan sebelumnya, Roy Suryo menyebut dirinya telah difitnah setelah Lucky Alamsyah, lewat Instagram Stories menyebut ada mantan menteri berinisial RS yang melakukan tabrak lari.

Lucky Alamsyah dalam Instagram Story-nya menegaskan bahwa dirinya bukan keturunan orang suka fitnah.

Baca juga: Roy Suryo Tak Terima Disebut Arogan, Tuding Lucky Alamsyah Memutarbalikkan Fakta, Ini Penjelasannya

"Saya hanya seorang aktor yang berkecimpung di bidang ini cukup lama, yang berusaha berkarya terus, dan mencari nafkah."

Aktor Lucky Alamsyah (Instagram @luckyalamsyah_official)

"Saya bukan anggota partai atau apapun, jadi saya tidak punya kepentingan apapun memfitnah Anda."

Lagupula, kata Lucky Alamsyah, dirinya sama sekali tak pernah menyebut nama siapapun dalam unggahannya.

"Saya juga tidak pernah menyebut nama Anda, saya hanya menulis RS, jika memang merasa, ya sudah, jangan balik memfitnah saya," lanjutnya.

Lucky Alamsyah juga menegaskan dirinya punya bukti atas unggahan sebelumnya.

"Saya punya bukti, jadi monggo legowo minta maaf, monggo kalau kembali terus memfitnah saya dengan mengatakan saya memfitnah Anda, terserah. Tapi yang penting saya punya bukti. Assalamualaikum,' tandasnya.

Versi Roy Suryo

Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (22/5/2021) pukul 19.00 WIB.

"Jadi saya sedang di lampu merah, jalur kedua dari kanan akan masuk jalur ketiga dari kanan, ketika saya mau ke kiri, tiba-tiba dari belakang ada kendaraan kencang yang kemudian menyerempet, Jadi saya diserempet," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Senin (24/5/2021).

"Kejadian sebenarnya memang sempat ada persinggung lalu lintas," tambahnya.

Ketika terjadinya kecelakaan lalu lintas, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu menegaskan tidak bisa  menyelesaikan peristiwa kecelakaan dengan Lucky Alamsyah di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sebab, dia ada siaran langsung di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

"Selain itu memang karena dia sudah ribut di situ," ucapnya.

Saat kejadian, mantan politisi Partai Demokrat itu menyebut sang sopir langsung mengklakson mobil yang diduga dikendarai oleh Lucky Alamsyah.

Mobil tersebut kemudian berhenti. Orangnya keluar dari mobil.

"Ketika turun dia (Lucky) langsung marah-marah di samping jendala sopir saya. Dan saya menjadi heran lagi, ketika jendela itu dibuka, saya merasakan betul energi dia untuk marah tambah besar," ucapnya.

Baca juga: Roy Suryo Tak Terima Disebut Arogan, Tuding Lucky Alamsyah Memutarbalikkan Fakta, Ini Penjelasannya

"Jadi dia tampaknya kaget atau senang melihat saya ada di dalam, kemudian dia marah-marah dan saya bilang, 'enggak usah marah-marah di sini, ayo kita selesaikan di kantor polisi terdekat' gitu," tambahnya.

Namun, diakui Roy bahwa Lucky tidak mau menyelesaikan masalah tersebut di kantor Polisi.

Lucky menginginkan penyelesaian kecelakaan itu langsung di TKP.

"Saya bilang, 'tidak mungkin selesaikan di pinggir jalan'. Dan saya kemudian bilang, 'maaf, saya harus siaran jam 7 di salah satu tv yang ada di dekat sini' seperti itu," jelasnya.

"Nah, kemudain saya bilang gini, 'kalau mau enggak di sini, oke di studio televisinya saja'," sambungnya.

Sebelum meninggalkan TKP, Roy mengatakan Lucky diduga menggedor kaca jendela sopirnya sebanyak dua kali.

Ia bahkan merekam hal tersebut untuk menjadi bukti.

"Sebenarnya kalau dianalisis dari alat bukti, nanti dari kendarannya akan ketahuan, mana yang diserempet, mana yang nyerempet. Karena yang panjang itu adalah yang menyerempat."

"Kalau itu mau diselidiki, bahkan kalau mau diterapkan pakai Trafic Accident Analytic (TAA), bisa dibuktikan bahwa sebenarnya sayalah yang justru jadi korban," katanya.

Roy mengakui dirinya langsung pergi ke stasiun televisi untuk siaran langsung.

Baca juga: Ungkap Uje Poligami, Umi Pipik Bukan Bermaksud Umbar Aib, Hanya Tak Ingin Ketakutannya Jadi Nyata

Setibanya di sana, menurut Roy,  Lucky ikut ke tempat stasiun televisi tersebut.

Namun, Roy tidak bisa langsung menyelesaikan lantaran ia sudah ditarik masuk untuk siaran langsung.

Roy kemudian menitipkan pesan ke sopirnya untuk menyelesaikan hal tersebut di kantor polisi.

"Selesai siaran, saya turun, saya tanya ke drivernya, 'mana orangnya?'. Kata sopir saya, 'pergi pak'. Saya tanya ke satpam, 'pergi pak sambil marah-marah'. Dia bahkan memarahi satpam-satpam di situ," terangnya.

"Jadi dia marah-marah dan pergi sebelum polisi datang. Jadi, dialah yang kabur," tambahnya.

Roy Suryo pun kaget pada Minggu (23/5/2021) pagi, membaca beritia soal amarah Lucky Alamsyah terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas yang diluapkan di instagram.

"Di situ ditulis mantan menteri RS melakukan tabrak lari. Jahat banget. Kaget saya kok bisa begitu. Ternyata itu bersumber dari IGnya postingan seseorang yang baru saya tahu kemudian dia artis," katanya.

Dengan unggayan Lucky Alamsyah, Roy Suryo kemudian melaporkan sang artis ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial.

"Makanya sekarang kalau memposting lebih hati-hati lagi. Ini sudah ada enam (bukti) capture dan satu video dari Instagram dia @luckyalamsyah yang kami jadikan alat bukti," ujar Roy Suryo. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini