TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Setelah melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah, politisi Roy Suryo akhirnya membuka kemungkinan untuk berdamai atas perisriwa penyerempetan dan atau kecelakaan lalu lintas yang mereka alami.
Dimana kendaraan Roy Suryo dan Lucky Alamsyah sempat menyerempet di Jalan Pemuda Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (22/5/2021) malam.
Roy mengatakan bahwa ia serius membawa perseteruannya dengan Lucky ke polisi, sampai akhirnya laporan ia diterima dengan LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ.
"Karena banyak yang menanyakan soal mediasi, saya katakan bisa saja untuk mediasi," tulis Roy Suryo lewat keterangan tertulisnya kepada awak media, Selasa (25/5/2021)
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu menegaskan, ia memberikan tiga poin perdamaian untuk Lucky, yakni pertama membuat surat permintaan maaf terbuka kepadanya dan masyarakat, dengan materai Rp 10 ribu.
"Isi surat itu ialah atas kesalahannya membuat Cerita dan Memposting Kisah Sinetron Tabrak Lari yang Tertukar alias tidak Faktual kemarin," ucapnya.
Kemudian, syarat yang kedua dari mantan petinggu Partai Demokrat itu adalah Lucky diminta hapus semua postingannya terkait dugaan pencemaran nama baik kepada Roy, terkait peristiwa penyerempetan atau kecelakaan lalu lintas akhir pekan lalu.
Syarat yang ketiga ialah Roy Suryo meminta Lucky menyampaikan permintaan maaf terbuka yang diunggah keselurug akun media sosialnya, serta lewat pemberitaan di media konvensional atau media mainstream.
"Kalau ketiga syarat diatas sudah dipenuhi, sebagai Manusia ciptaan Allah SWT yang harus masih selalu memberi maaf kepada sesama ummatnya, insya Allah saya baru bisa setujui Opsi Mediasi," ujar Roy Suryo. (Arie Puji Waluyo/ARI).
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Roy Suryo Ajukan 3 Syarat Damai ke Lucky Alamsyah