TRIBUNNEWS.COM - Petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana dinyatakan bebas dari penjara setelah mendapat asimilasi berkaitan Covid-19 sesuai dengan aturan Kementerian Hukum dan HAM.
Sebelumnya Rangga Sasana, Nasri Banks dan Raden Ratna Ningrum ditetapkan sebagai terpidana penyebar berita bohong dan keonaran.
Ia dinyatakan bebas bersyarat pada Selasa, 13 April 2021.
Setelah bebas dari penjara wajah Rangga Sasana semakin terkenal karena sering muncul di televisi nasional maupun YouTube.
Di layar televisi, Rangga Sasana sudah datang ke acara Opera Van Java, Lapor Pak, dan Rumpi.
Sementara di YouTube ia pernah muncul di podcast Deddy Corbuzier dan videonya sudah ditonton lebih dari 7 juta kali.
Dalam podcast tersebut mantan petinggi sunda empire ini mendapat julukan baru, yakni Lord Rangga Sasana.
Rangga juga terlihat muncul di channel YouTube milik Karni Ilyas, yaitu Karni Ilyas Club.
Ia diundang bersama dengan budayawan Sujiwo Tejo.
Yang terbaru Rangga diundang di channel Andre Taulany yaitu Taulany TV.
Bahkan beberapa waktu yang lalu, tagar Lord Rangga pun sempat masuk jajaran trending topic Twitter.
Baca juga: Pimpinan Sunda Empire Raden Rangga Berencana Buat Konten yang Bermanfaat Usai Bebas dari Penjara
Baca juga: Rusdi Karepesina Ngotot Kekaisaran Sunda Nusantara Berbeda dengan Sunda Empire
Jejak Digital Rangga Sasana
Rangga Sasana ternyata memiliki akun YouTube sejak tahun 2018 dengan kanal Pangeran Rangga.
Pada unggahannya tanggal 22 Oktober 2018 ia tampil menggunakan jubah putih dan bersurban.
Dalam video berdurasi 2 menit 32 detik tersebut ia mengecam tindakan Banser NU yang membakar bendera tauhid.
Di awal video ia mengucapkan salam dan menyapa seluruh warga negara Indonesia khususnya kaum muslim.
"Assalammualaikum, yang saya muliakan wahai seluruh warga negara Indonesia dan khususnya seluruh kaum muslimin dan muslimat," ujarnya.
Rangga menyatakan tidak terima dengan peristiwa pembakaran bendera tauhid yang dilakukan oleh oknum Banser.
"Baru saja kita telah teruji dari oknum perbuatan Banser yang telah membakar bendra tauhid
Lailaha illaallah talah dibakar. Tentu kita tidak bisa terima begitu saja khususnya terlukai dari semua hati kaum islam di indonesia maupun dunia," ungkapnya.
Dengan tegas ia mengutuk perbuatan tersebut dan meminta ketua PBNU untuk bertanggungjawab.
"Atas nama pemimpin besar revolusi sistem Republik Indonesia, mengutuk dari oknum perbuatan itu dan untuk tidak diulangi lagi dari siapapun oleh golongan manapun. Dan khususnya kepada ketua umum PBNU harus bertanggungjawab," imbuhnya.
Menurutnya, kecaman ini tidak ada kaitannya dengan pemilihan presiden dan meminta pelaku pembakaran bendera tauhid untuk dihukum seberat-beratnya.
"Kiranya ini tidak menjadi masalah bagi hajat besar bangsa yang ada yaitu dalam pencalonan Presiden. Ini tidak ada persoalan pencalonan pak Jokowi maupun Prabowo."
"Maka itu mohon kepada ketua umum PBNU untuk bertanggungjawab dan kepada pelakunya untuk dihukum seberat beratnya denga Undang-Undang yang berlaku. Terima kasih. Wassalammualaikum," tutupnya.
Baca juga: Heboh Kekaisaran Sunda Nusantara Bermarkas di Depok, Ini Pengakuan Jenderal Rusdi Karepesina
Baca juga: Rusdi Karepesina: Awalnya Kantor Kekaisaran Sunda Nusantara Ada di Tangerang Lalu Pindah ke Depok
Rencana Rangga Setelah Resmi Bebas dari Penjara
Pengacara Raden Rangga, Erwin Syahduddi mengatakan usai mendapatkan program asimilasi rumah kliennya langsung pulang ke rumahnya kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat.
Raden Rangga kata Erwin langsung berkumpul bersama keluarganya.
"Saat ini berada di Bekasi bersama anaknya," kata Erwin.
Mengenai rencana selanjutnya usai menghirup udara bebas melalui program asimilasi, Erwin menjelaskan Raden Rangga berencana membuat buku atau membuat konten yang bermanfaat.
"Kemarin pas komunikasi sih beliau masih semangat untuk bisa memulihkan keadaan ekonominya dengan kurang lebih Sunda Empire yang sudah lumayan heboh lah, paling enggak momen itu mau dibuat ke arah yang positif. Entah nanti buat karya buku atau buat yayasan, atau mungkin bikin konten lah yang lebih membangun," kata dia.
(Tribunnews.com/Mohay)