Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama jalani rehabilitasi di Lido, Jawa Barat, kondisi Reza Artamevia semakin sehat.
Diketahui, terdakwa kasus narkoba itu, menjalani rehabilitasi selama lebih dari delapan bulan sejak September 2020.
“Ya kondisinya sih sudah sehat, sudah tidak kecanduan, sudah siap terjun ke masyarakat,” kata Leidermen Ujiawan, kuasa hukum Reza, saat ditemui di PN Jakarta Timur, Kamis (11/6/2021).
Tak hanya itu, Leiderman mengungkapkan Reza Artamevia juga mengalami kenaikan berat badan.
“Mungkin agak sedikit bertambah berat badan, paling olahraga, makan tidur, konseling, dan lain-lain,” kata Leiderman.
Baca juga: Kuasa Hukum Isyaratkan Reza Artamevia Tak Perlu Ajukan Banding, Ini Alasannya
Baca juga: Terkait Narkoba, Reza Artamevia Divonis 10 Bulan Penjara
Lanjutnya, Leiderman menjelaskan bahwa Reza Artamevia ingin untuk segera bertemu anak-anaknya setelah keluar dari BNN Lido.
“Ya pasti (rindu dan ingin bertemu anak) sudah lama enggak ketemu, dan adik-adiknya juga,” bebernya.
Sekedar informasi, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhkan vonis terhadap Reza Artamevia, 10 bulan penjara dengan menjalani sisa hukumannya di BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.
Diberitakan sebelumnya, Reza Artamevia ditangkap anggota kepolisian Direktorat Narkotia Polda Metro Jaya disebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada 4 September 2020 lalu.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,78 gram, beserta alat hisap atau bong serta korek api dan dompet.