Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Reza Artamevia siap kembali ke masyarakat usai bebas akhir Juli 2021 ini.
Dilansir Tribunnews.com sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhkan vonis pidana 10 bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba, dipotong masa selama rehabilitasi.
Diketahui, Reza Artamevia telah menjalani rehabilitasi di BNN Lido, Bogor, selama hampir sembilan bulan sejak September 2020.
Baca juga: Kuasa Hukum Isyaratkan Reza Artamevia Tak Perlu Ajukan Banding, Ini Alasannya
Baca juga: Terkait Narkoba, Reza Artamevia Divonis 10 Bulan Penjara
Ibu dari Zahwa dan Aaliyah Massaid ini akan bebas satu bulan lagi.
“Ya seperti itu, paling sekitar satu bulan lagi lah kalau Juli. Juli akhir,” kata kuasa hukum Reza Artamevia, Leiderman Ujiawan.
Pihak Kuasa Hukum Reza melalui memastikan bahwa kliennya itu tak kecanduan dan siap kembali ke masyarakat.
Reza Artamevia juga dipastikan sudah sehat lahir batin.
"Ya kondisinya sih sudah sehat, sudah tidak kecanduan, sudah siap terjun ke masyarakat," kata Leiderman Ujiawan saat ditemui di PN Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).
Kendati demikian, Leidermen menilai putusan majelis hakim sebenarnya tidak adil karena seharusnya Reza Artamevia bisa langsung dibebaskan.
Terkait putusan hakim, Leiderman mengaku bakal secepatnya menghubungi Reza Artamevia untuk memberi informasi terkait vonis tersebut dan mendiskusikannya.
"Secepatnya saya komunikasi dengan dia, karena lagi Covid gini kan dilarang mengunjungi, jadi saya pakai handphone saja. Kalau nggak Covid, mungkin saya ke sana ngobrol," ungkapnya.