News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Perjalanan Rumah Tangga Aa Gym-Teh Ninih dari Nikah, Cerai, Rujuk, Kini Ajukan Gugatan Cerai Lagi

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perjalanan rumah tangga Aa Gym dengan istri pertamanya Teh Ninih. Nikah pada 1987, cerai pada 2011 dan rujuk 2012. Kini, ajukan gugat cerai lagi.

Sembilan tahun setelah menjalani kehidupan rumah tangga dengan Teh Ninih, Aa Gym kembali menggugat cerai istrinya.

Tepatnya pada 3 Maret 2021, Aa Gym menggugat cerai Teh Ninih untuk kedua kali.

Bahkan sudah terjadi persidangan yang digelar di PA Bandung pada Rabu (17/3/2021).

Saat sidang perdana digelar, Aa Gym tidak hadir.

Terkait alasan perceraian, kuasa hukum Aa Gym saat itu, Yoki M Sulaeman tidak menjelaskan secara detail karena masuk pokok perkara.

"Tapi secara global sudah tidak ada kecocokan lagilah dengan pasangan itu."

"Kalau sejak kapan tidak cocok, kami belum tahu persis sejak kapan," ucap Yoki saat sidang perdana digelar.

"Yang jelas kami diminta menyelesaikan permohonan cerai talak ini oleh Aa Gym," tambah Yoki.

Yoki juga menyebut anak-anak Aa Gym sudah mengetahui dan menerima.

Baca juga: Humas PA Jaksel Ungkap Mikhavita Wijaya Telah Gugat Cerai Bams eks Samsons Sejak 16 April 2021

6. Cabut Gugatan Cerai pada Maret 2021

Jelang sidang kedua digelar, pihak Aa Gym mencabut gugatan cerai pada akhir Maret 2021.

Alhasil sidang perceraian itu tidak dilanjutkan dan keduanya urung bercerai.

Belum diketahui alasan pencabutan gugatan oleh Aa Gym itu.

Humas Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Mustopa mengaku tidak tahu secara pasti apa latarbelakang dari hal tersebut.

Namun, berdasarkan putusan sidang, tidak ada keterangan mengapa hal tersebut dilakukan.

"Tidak ada alasan yang tertulis dari dicabutnya gugatan ini."

"Mudah-mudahan, pencabutan ini (gugatan), untuk mengarah pada perbaikan dan kemaslahatan rumah tangga keduanya," ucapnya dikutip TribunJabar.id.

7. Ajukan Lagi Gugatan Cerai pada Juni 2021

Kini, tiga bulan setelah pencabutan itu, pihak Aa Gym kembali mengajukan gugatan cerai.

Kabar diajukannya kembali gugatan cerai Aa Gym terhadap Teh Ninih disampaikan satu di antara kuasa hukum Aa Gym, Dedi Setiadi.

"Betul (mengajukan gugatan lagi). Kemarin baru masuk. Jadi, kemarin sebelum puasa Aa Gym masih di Turki, dicabut kita ikuti."

"Kemarin, sudah bismillah saja, masuk lagi, ya sudah kita masukin," ujar Dedi dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (11/6/2021).

Sementara itu, Humas PA Bandung, Musthofa membenarkan, Pimpinan Daarut Tauhid (DT) Bandung itu telah mendaftarkan gugatan cerai di PA Bandung.

"Iya, didaftarkan tanggal (Rabu) 9 Juni," ujar Musthofa.

Setelah kabar diajukannya kembali gugatan cerai itu, pihak Teh Ninih mengaku tidak kaget.

Hal ini dikatakan kuasa hukum Teh Ninih, M Fazar saat dihubungi, Jumat (11/6/2021).

Menurut Fazar, keputusan tersebut sudah dibahas di internal keluarga.

"Kalau tanggapan Teh Ninih terkait gugatan, pasti itu sudah hasil komunikasi keluarga besar," ujar M Fazar.

Karenanya, pihak Teh Ninih pun tak kaget dengan kabar tersebut.

Teh Ninih, kata Fazar, tidak mempermasalahkan gugatan cerai Aa Gym karena sudah setahun lebih setelah talak tiga, tidak ada kejelasan terkait status perceraiannya secara negara.

"Sangat menghendaki, karena sesuai kaidah agama sudah ditalak tiga harus berdasarkan pengadilan perceraiannya, kan."

"Enggak enak secara agama sudah cerai, negara belum," katanya.

Meski demikian, Teh Ninih juga kaget terkait keputusan Aa Gym yang kembali mengajukan gugatan.

Sebab, pada saat yang sama, Teh Ninih juga berencana akan melayangkan gugatan.

"Bicara dugaan kemarin dicabut ya mungkin gantian Teh Ninih yang menggugat."

"Cuma ternyata ada komunikasi di keluarga, akhirnya Aa yang mengajukan gugatan," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara persis, kapan sidang perceraian Aa Gym dan Teh Ninih kembali digelar.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID (KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID)

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (TribunWow.com/Ulfa) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman/Cecep Burdansyah/Cipta Permana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini