Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap musisi Anji eks Drive pada Senin (14/6/2021).
Pria berusia 42 tahun itu tampak hanya menundukan kepalanya dan meminta maaf karena telah menyalahgunakan narkotika jenis ganja.
PantauanTribunnews.com Network di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (14/6/2021) Anji eks Drive yang mengenakan kaos putih, kardigan hitam, masker, dan tutup kepala hitam terlihat terus menunduk ketika dibawa ke ruang pemeriksaan kesehatan.
Anji mengatupkan kedua telapak tangannya ketika diperlihatkan kepada awak media. Ia pun menyampaikan kondisinya selama tiga hari mendekam didalam penjara.
"Sehat, sehat," kata Anji eks Drive.
Pria berusia 42 tahun itu mengatakan bahwa dirinya diberlakukan dengan baik oleh penyidik selama menjalani pemeriksaan dan penahanan.
"Alhamdulillah saya diberlakukan dengan baik," ucap suami dari Wina Thalia itu.
Namun, Anji eks Drive enggan buka suara terkait alasan dirinya mengonsumsi ganja selama ini, yang membuatnya masuk penjara.
Lokasi Penangkapan Dijaga Ketat Pihak Keamanan Perumahan
Anji Eks Drive baru saja ditangkap pihak kepolisian akibat mengantongi narkotika jenis ganja pada Jumat 11 Juni 202.
Lelaki berusia 42 tahun ini ditangkap di studionya yang berada di kawasan Cibubur, Bekaso Jawa Barat, Senin (14/7/2021).
Berdasarkan hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja dari tangan Anji Eks Drive.
Menurut pantauan Tribunnews yang berada di lokasi penangkapan Anji Drive, di Claster Galileo Cibubur, Senin (14/6/2021), situasi tampak cukup sepi seperti kebanyakan perumahan.
Selain itu, terdapat dua satpam berjaga dengan ketat di depan gerbang. Setiap pengunjung pun ditanya satu persatu perihal maksud dan tujuan dari kedatangan.
Hal tersebut lah yang membuat pihak keamanan tak mengizinkan awak media untuk masuk ke dalam cluster usai penangkapan Anji Eks Drive.
(Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah/Bayu Indra Permana/Anita K Wardhani/Wartakota/Arie Puji W)