TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi sekaligus musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji sudah 9 bulan menggunakan narkoba jenis ganja. Tepatnya September 2020.
Kepada polisi, ia mengaku memesan ganja lewat media sosial.
Demikian disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar sesuai dengan pengakuan Anji saat pemeriksaan.
“Iya (beli via media sosial)” ujar Ronaldo di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (15/6/2021).
Ronaldo mengatakan, pihak kepolisian masih mendalami dan mencari siapa saja pemasok ganja hingga bisa ke tangan Anji.
Diakuinya untuk mendalami siapa pemasok ganja ini memang tidaklah mudah.
“Penyidik Satresnarkoba pasti akan berupaya mengungkap jaringan peredaran yang ada di atasnya, tapi memang perkara ini tidak selalu mudah,” ungkap Ronaldo.
Ronaldo mengatakan, pihaknya saat ini masih dalam proses upaya membongkar jaringan pemasok ganja ke Anji yang rata-rata pengedarannya via media sosial.
Baca juga: Anji Ditangkap karena Narkoba, Keluarga dan Sejumlah Artis Kaget, Mereka Menaruh Simpati
“Saya jelaskan kami masih melakukan proses-proses. Sampai hari ini pun masih dilakukan karena emang kami mau mengungkap sampai ke atasnya,” ucap Ronaldo.
“Pola-pola semakin rumit tapi kami akan upayakan bisa membongkar peta-peta peredaran ini. Karena kalau dari modus operandinya pengedaran narkotika jenis ganja tembakau gorila dan lain-lain polanya banyak menggunakan media sosial,” tuturnya.
Motif pakai narkoba
Polres Metro Jakarta Barat menetapkan musisi Anji Manji sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Penetapan status tersangka Anji Manji setelah polisi melakukan pemeriksaan mendalam empat hari belakangan. Termasuk pemeriksaan urine.
"Hasil pemeriksaan saksi, hasil pemrriksaan tersangka, saudara EAP atau AN (Anji) sampai saat ini yang bersangkutan merupakan penyalahguna narkotika ganja," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar di kantornya, Selasa (15/6/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS, Polisi Tetapkan Anji Manji Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Ganja
Baca juga: Keluarga Anji Manji Ajukan Proses Asesmen Rehabilitasi ke Polisi
Menurut keterangan polisi menyampaikan kalau pria bernama asli Erdian Aji Prihartanto itu sudah mengonsumsi ganja sejak September 2020 lalu.
"Hasil pemeriksaan sudah sekitar sembilan bulan (konsumsi ganja)," ucapnya.
Lantas, apa alasan pelantun Dia sampai melakukan penyalahgunaan narkotika dan mengonsumsi ganja? Ronaldo belum mau membocorkannya.
Sebab, penyidik masih melakukan pemeriksaan kepada suami Wina Natalia itu lagi dan Ronaldo berjanji, akan membuka semuanya dalam giat rillis yang rencananya akan digelar dalam waktu dekat.
"Masih kita dalami untuk pemeriksaan kalau untuk alasannya kalau motifnya, masih materi dalam pemeriksaan kami. Jadi belum bisa saya sampaikan sekarang," jelasnya.
Baca juga: Raffi Ahmad hingga Gilang Dirga Disebut Pernah Kunjungi Studio Musik Tempat Anji Ditangkap
Baca juga: Terjerat Narkoba, Keluarga Pastikan Anji Manji Ikuti Proses Hukum
Ronaldo mengatakan bahwa Anji Manji dijerat dengan pasal 127 ayat 1 jo pasal 111 ayat 1, UU No 35 tahun 2009.
"Tapi sejauh ini EAP atau AN (Anji) kooperatif menjalani pemeriksaan dan kondisinya sehat," ujar Ronaldo Maradona Siregar.
Diberitakan sebelumnya, Anji eks Drive ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan beberapa jenisn narkotika lainnya dari Anji Manji.
Keluarga ajukan asesmen
Usai ditetapkan musisi Anji Manji ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja, pihak keluarga mengajukan proses asesmen rehabilitasi.
Hal ini dikatakan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar.
Tentu tujuannya agar pria berusia 42 tahun itu tidak menjalani hukuman didalam penjara.
Baca juga: Anji Ditangkap di Studio, Pihak Keamanan Perumahan Sebut Itu Hanya Sewa, Bukan Milik Pribadi
Baca juga: Anji Belum Dijenguk Sang Istri Sejak Ditangkap, Apa Alasan Wina Natalia? Ini Kata Keluarga
Ronaldo menyebutkan kalau keluarga dari suami Wina Natalia itu berhak mengajukan proses asesmen rehabilitasi. Sebab, pasal yang disangkalkan kepada Anji, yakni pasal 127 UU Narkotika.
"Jadi dalam UU narkotika itu setiap pengguna wajib direhabilitasi. Mereka ataupun pihak penyidik. Jadi dari pihak keluarga, dari yang bersangkutan, ataupun penyidik itu juga dapat mengajukan asesmen," ucapnya.
Namun, Ronaldo belum memastikan kapan pihaknya akan menerima asesmen dari Anji Manji atau tidak.
"Setiap penyalahguna pasti akan diassesment hasilnya apa itu nanti dari tim assesment terpadu. Hasilnya akan diberikan kepada kami baru nanti itu akan kami tindaklanjuti," ujar Ronaldo Maradona Siregar.
Ronaldo juga menyampaikan kondisi terkini musisi Anji Manji, setelah empat hari mendekam didalam tahanan.
Anji mencari hikmah
Erie Prasetyo kakak kandung Anji Manji membesuk sang adik yang mendekam didalam penjara Polres Metro Jakarta Barat, Senin (14/6/2021) malam.
Erie Prasetyo menyampaikan kondisi sang adik, Anji Manji baik-baik saja dan mereka sempat berbincang sedikit guna membahas kasusnya.
"Kondisi baik-baik aja. Ya tadi ngobrol biasa aja, mencari hikmah atas kejadian ini," kata Erie Prasetyo.
Erie menambahkan pria 42 tahun itu sempat memintanya membawakan makanan ketika ingin besuk.
"Ya sempat bawain makanan tadi," ucapnya.
Erie mengungkapkan kalau mantan vokalis grup band Drive itu terlihat sangat tegar dalam menghadapi kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
"Dia (Anji) kelihatannya rileks dan tenang ya tadi. Dia senang saya besuk," ungkapnya.
Namun, Erie enggan menjawab mengenai proses hukum dari Anji Manji.
Ia menyerahkan semuanya ke pihak yang berwajib.
"Aku enggak nanyain soal proses hukum ya, nunggu keterangan resmi kepolisian aja," ujar Erie Prasetyo.
Diberitakan sebelumnya, Anji eks Drive ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan beberapa jenisn narkotika lainnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Sebut Anji Beli Ganja Via Medsos