Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi sekaligus musisi Anji Manji menyesali perbuatannyya. Ia berjanji untuk tidak mengulangi lagi.
Diketahui, Anji Manji ditangkap di studionya, kawasan Cibubur, oleh satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena kasus narkoba jenis ganjaJumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.
Polisi menyita barang bukti narkoba ganja, biji ganja, batang ganja, dan masih banyak lagi.
"Menyesal, saya menyesal," kata Anji Manji dalam giat rillis penangkapannya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).
Baca juga: Pahami Kekecewaan Banyak Orang, Anji Minta Maaf, Anggap yang Terjadi Padanya sebagai Pelajaran
Baca juga: Anji Manji Beli Ganja Via Media Sosial, Polisi Berupaya Ungkap Jaringan Pengedar, Akui Polanya Rumit
Baca juga: Anji Ditangkap karena Narkoba, Keluarga dan Sejumlah Artis Kaget, Mereka Menaruh Simpati
Oleh karena itu, pria berusia 42 tahun tersebut meminta maaf kepada keluarganya.
Ia juga meminta maaf kepada banyak orang, yang kecewa dengannya karena sudah konsumsi ganja.
"Sekali lagi saya meminta maaf," ucapnya.
Guna menebus semua kesalahannya, pelantun Dia itu akan kooperatif mengikuti proses hukum dengan baik.
Anji Manji memastikan, kasus narkoba yang menjeratnya tidak patut untuk dicontoh, sehingga ia sangat menyesal atas semua yang ia lakukan.
"Saya akan menjalani proses ini dengan sebaik-baiknya sesuai aturan," ungkap Anji Manji.