TRIBUNNEWS.COM - Karena postingannya dinilai menyudutkan, Lucky Alamsyah harus menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Itu merupakan imbas laporan Roy Suryo ke pihak berwajib, yang menuduh Lucky Alamsyah melakukan pencemaran nama baik lewat media sosial.
Meski begitu, Lucky tak berniat melaporkan balik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.
“Mas lucky enggak ada keinginan lapor balik,” ujar Pia Akbar Nasution, kuasa hukum Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya, Kamis (17/6/2021).
Selebihnya, pihak Lucky Alamsyah menyerahkan permasalahan tersebut kepada pihak polisi.
“Karena ini kan sudah masuk, saudara Roy Suryo sudah bikin laporan, sudah menjadi perhatian pihak kepolisian kami menunggu aja,” ucap Pia lagi.
Baca juga: Serempetan Mobil, Roy Suryo Tak Bisa Selesaikan Masalah di TKP, Sebut Lucky Alamsyah Marah Besar
Sementara itu, Lucky Alamsyah mengaku tak terganggu dengan adanya laporan tersebut.
Lucky juga masih bisa memenuhi jadwal syutingnya. Ia pun berharap ke depan tetap baik-baik saja.
“Insya Allah enggak ada apa-apa, baik-baik saja kok. Insya Allah (syuting) tetap berjalan, ada produksi yang insya Allah akan berjalan,” tambah Lucky.
Sejauh ini, Lucky Alamsyah tetap menaruh respek terhadap Roy Suryo, meski laporan mantan menteri Pemuda dan Olahraga itu membuatnya berurusan dengan polisi.
Ia menganggap Roy sebagai senior di industri televisi.
Baca juga: Lucky Alamsyah Diberondong 20 Pertanyaan Terkait Laporan Roy Suryo
"Respeklah, baik, baik kok," ucap Lucky yang menunggu jadwal pemeriksaan selanjutnya.
Untuk diketahui, kisruh antara Lucky Alamsyah dan Roy Suryo bermula dari unggahan Instagram.
Kala itu, Lucky mengaku sebagai korban tabrak lari yang disebutnya sebagai mantan menteri.
Nama Roy Suryo pun menjadi sasaran hingga akhirnya melaporkan Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya.
Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya pada 24 Mei 2021.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pemutarbalikan fakta.
Dalam laporan itu, Lucky Alamsyah disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Selain itu, Lucky Alamsyah juga disangkakan dengan Pasal 310 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 311 KUHP.
Minta maaf karena bikin gaduh
Aktor sinetron Lucky Alamsyah berharap bisa menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi antara dirinya dan Roy Suryo.
Pada kesempatan itu ia juga menyampaikan permintaan maaf atas unggahannya soal Roy Suryo beberapa waktu lalu, karena sudah membuat kegaduhan.
Lucky Alamsyah menyampaikan demikian dalam konferensi pers virtual pada Selasa (15/6/2021).
"Sekiranya yang di Instagram saya menimbulkan kegaduhan dan keramaian. Pada kesempatan ini izinkan saya untuk meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, para pembaca media, mudah-mudahan permintaan maaf ini bisa menuju ke arah yang lebih baik. Bisa menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi. Terima kasih," kata Lucky Alamsyah.
Beberapa waktu lalu, Lucky Alamsyah sempat mengunggah di Instagram Story-nya mengaku sebagai korban tabrak lari dari mantan menteri berinisial RS.
Lucky menegaskan bahwa permintaan maafnya karena unggahannya di Instagram beberapa waktu lalu.
Hal itu bukan berarti ia meminta maaf terhadap Roy Suryo terkait insiden kecelakaan yang dialaminya beberapa waktu lalu.
“Saya minta maaf karena berhubungan dengan kegaduhan yang terjadi setelah saya upload di Instagram. Mungkin kegaduhan itu begitu cepat sekali, mudah-mudahan ini tidak ada sesuatu yang lebih mengarah ke mana-mana," ucap Lucky.
Terkait benar atau salahnya ia dalam insiden kecelakaan bersama Roy Suryo, Lucky menyerahkannya ke pihak yang berwajib.
“Mengenai benar atau salahnya biarkan proses hukum yang menentukan. Saya minta maaf karena Instagram saya,” tuturnya.
Tanggapi permintaan Roy
Lucky Alamsyah mengaku tak tahu mengenai permintaan Roy Suryo sebagai syarat mediasi menuju jalan damai terkait perseteruan mereka.
Sebagai warga negara yang baik, Lucky Alamsyah hanya mengikut proses hukum yang saat ini bergulir di kepolisian, seperti disarankan kuasa hukumnya, Pia Akbar Nasution.
"Nanti seperti ibu Pia bilang, kita hanya akan mengikuti proses hukumnya aja," ucap Lucky Alamsyah saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (17/6/2021).
Baca juga: Lucky Alamsyah Tiga Jam Diperiksa Polisi Terkait Laporan Roy Suryo, Berharap Hasil Terbaik
"Sementara kita ikutin aja," tambahnya.
Terkait pemanggilan berikutnya, Lucky Alamsyah belum tahu apakah ada lagi atau tidak.
Lucky mengaku sejauh ini ia belum mendapat jadwal untuk pemeriksaan berikutnya.
"Kita sih ikutin aja (proses hukum) karena sejauh ini belum (panggilan berikutnya)," beber Lucky.
"Nanti proses berikutnya ikuti aja apa yang diminta pihak kepolisian," terangnya.
Sekira tiga jam Lucky Alamsyah menjalani pemeriksaan di Dirkrimsus Polda Metro Jaya terkait laporan dari Roy Suryo yang menuduhnya melakukan pencemaran nama baik.
Selama tiga jam diperiksa, Lucky Alamsyah diberondong 20 pertanyaan.
Syarat mediasi
Diberitakan sebelumnya, Roy Suryo tidak menutup kemungkinan membuka jalan damai lewat mediasi.
"Mediasi oke, tapi harus diawali oleh Lucky Alamsyah sebagai terlapor," ucap dia saat dihubungi lewat WhatsApp.
Ia kemudian menyampaikan tiga syarat terkait upaya mediasi yang kelak mungkin ditempuh.
1. Membuat Surat Permintaan Maaf kepada saya khususnya & Masyarakat pada umumnya, dengan Meterai Rp. 10.000,- atas kesalahannya membuat Cerita & Memposting " Kisah Sinetron Tabrak Lari yg Tertukar " alias tidak Faktual kemarin.
2. Menghapus Semua Postingan2nya yg ngaco selama ini, meski secara sistem InstaStory akan terhapus dgn sendirinya dlm waktu 1x 24jam.
3. Mempublish Permintaan Maaf tsb secara terbuka di semua Platform SocMed nya, ditambah pemuatannya di Media2 Online & Media Konvensional / Mainstream yg selama ini mengutipnya.
"Kalau tiga syarat di atas sudah dipenuhi, sebagai Manusia ciptaan Allah SWT yg harus masih selalu memberi maaf kepada sesama ummatnya, InsyaaAllah saya baru bisa setujui Opsi Mediasi," tegas Roy.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com, dengan judul Lucky Alamsyah Tak Ada Niatan Lapor Balik Roy Suryo