TRIBUNNEWS.COM - Update kasus narkoba musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji.
Anji menjalani pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Kamis (17/6/2021), hari ini.
Dalam pemeriksaannya, akan diketahui apakah Anji layak untuk mendapatkan upaya rehabilitasi atau tidak.
Sebelumnya, pihak keluarga Anji sudah ajukan permohonan assessment.
Assessment ini dilakukan untuk mengetahui tingkat kecanduan dan untuk menentukan lamanya rehabilitasi.
Melansir Wartakota, menurut Kanit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Harry Gasgari,mengatakan, pihak keluarga telah memohon agar Anji direhabilitasi.
"Ada assessment yang dilakukan tim assessment terpadu bersama Tim BNN Provinsi DKI Jakarta," kata Harry Gasgari di Mapolres Metro Jakarta Barat, dikutip Tribunnews dari Wartakota pada Kamis, (17/6/2021).
Anji digiring ke BNN Provinsi DKI Jakarta hari ini, pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Bakal Jalani Asesmen, Polisi Bawa Anji Manji ke BNNP DKI Jakarta
Baca juga: Anji Ditangkap, Terungkap Caranya Pesan Ganja dari Situs Amerika, Pakai ID Bro yang Kini Jadi DPO
Penyidik akan menunggu rekomendasi tim terpadu BNN Provinsi DKI Jakarta terkait keputusan Anji akan direhabilitasi atau tidak.
Meskipun assessment tengah berlangsung, proses penyelidikan kasus narkoba Anji masih tetap berjalan.
"Kami lihat dulu hasil tim assessment terpadu. Setelah itu nanti kami sampaikan lebih lanjut," terangnya.
Hingga kini, penyelidik belum bisa memastikan apakah Anji akan menjalani rehabilitasi atau akan dilakukan penahanan.
Untuk diketahui, proses assessment di BNN Provinsi DKI Jakarta berlangsung selama tiga sampai tujuh hari ke depan.
Anji Ditetapkan sebagai Tersangka
Anji ditangkap karena kasus narkoba oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (11/6/2021).
Setelah melalui pemeriksaan kesehatan hingga tes urine, Anji ditetapkan positif menggunakan narkoba jenis ganja.
Anji pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana narkotika.
Menurut hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti, polisi telat menetapkan Anji terbukti menyalahgunakan narkoba jenis ganja.
Anji kini resmi ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona, dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Selasa (15/6/2021).
"Statusnya yang bersangkutan tersangka dalam tindak pidana narkotika dan yang bersangkutan kami tahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Barat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona.
Baca juga: Jenguk Suami di Tahanan, Wina Natalia Akui Tak Tahu Anji Pakai Ganja
Baca juga: UPDATE Kasus Ganja Anji Manji, Hari Ini Sang Musisi Jalani Asesmen Rehabilitasi di BNNP DKI Jakarta
Lebih lanjut, Ronaldo Maradona mengungkapkan hal terkait pemeriksaan kesehatan dan tes urine yang telah dilakukan oleh Anji.
"Di cek urinenya hasilnya positif adalah THC, kalau di bahasa awamnya adalah ganja," kata AKBP Ronaldo.
AKBP Ronaldo menambahkan, sudah ada kesesuaian antara hasil cek urine dengan barang bukti.
"Kemudian dari barang bukti yang sudah diamankan oleh penyidik, itu juga sudah keluar uji hasil laboratorium forensik," terang AKBP Ronaldo.
"Itu juga positif THC, jadi dari penyidik sudah menemukan kesesuaian antara cek urine dengan pengecekan barang bukti."
"Ada beberapa barang bukti yang ditemukan, berarti semuanya adalah ganja," tambahnya.
Selain barang bukti ditemukan di TKP, Anji juga menyebutkan barang bukti lain yang berada di studionya, kawasan Bandung, Jawa Barat.
AKBP Ronaldo menerangkan, pelantun lagu Dia itu menunjukkan tempat penyimpanan di sana.
Pihak kepolisian pun memberikan apresiasi lantaran sang musisi tidak berusaha menutup-nutupi.
"Anggota kami itu juga sudah melakukan pengembangan, jadi ada dua TKP berarti."
"Kemudian anggota kami melakukan pengembangan didapatkan lagi di Bandung," tuturnya.
Berita Lain Terkait Kasus Narkoba Anji
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(Wartakotalive.com/Desy Selviany)