News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Aa Gym dan Teh Ninih

Empat Hakim Pengadilan Agama Bandung Terpapar Covid-19, Sidang Gugatan Cerai Aa Gym Tertunda

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat Hakim Pengadilan Agama Bandung Terpapar Covid-19, Sidang Gugatan Cerai Aa Gym Tertunda

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ada kabar terbaru tentang kasus perceraian KH Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) terhadap Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih.

Sidang gugatan cerai ditunda. Mengapa?

Pengadilan Agama Bandung terpaksa menunda jadwal sidang dai kondang tersebut lantaran sejumlah hakim dan pegawai di lingkungan PA Bandung positif Covid-19.

Baca juga: Pengacara Teh Ninih Ungkap Alasan Aa Gym Gugat Cerai Kliennya: Sudah Tidak Ada Kecocokan

Baca juga: Digugat Cerai Aa Gym Lagi, Begini Kondisi Teh Ninih

"Iya, iya (ditunda)," ujar Humas PA Bandung, Mustopha, saat dihubungi Tribun, Selasa (22/6/2021).

Mustopha belum dapat memastikan kapan sidang Aa Gym akan dilangsungkan.

Namun, berdasarkan pengumuman yang sampaikan PA Bandung, jadwal sidang 22 Juni 2021 ditunda ke Selasa 29 Juni 2021.

Terkait permasalahan yang terjadi antara Aa Gym dan Teh Ninih, keduanya memilih bungkam. (Kolase Tribunnews)

PA Bandung sendiri hari ini ditutup untuk persidangan.

Sebab, ada enam orang yang terpapar Covid-19.

Dari enam orang tersebut, empat di antaranya hakim.

Sejumlah persidangan di PA Bandung pun ditunda.

Penundaan sidang dilakukan hingga hari Jumat.

Dai kondang KH Abdullah Gymnastiar tercatat sudah tiga kali melayangkan gugatan cerai terhadap Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih.

Gugatan cerai pimpinan Pondok Pesantren Darut Tauhid (DT) yang pertama terjadi pada Maret 2011.

Setelah melalui beberapa kali persidangan, majelis hakim mengabulkan gugatan cerai Aa Gym.

Teh Ninih dan Aa Gym (Istimewa)

Pasangan itu pun resmi bercerai pada Juni 2011.

Tak lama berselang, Aa Gym dan Teh Ninih memutuskan rujuk serta menikah lagi pada 2012.

Setelah kembali membina rumah tangga selama sembilan tahun, Aa Gym menggugat cerai Teh Ninih untuk kedua kalinya.

Gugatan tersebut tiba-tiba dicabut Aa Gym pada akhir Maret 2021.

Padahal, sudah terjadi persidangan yang digelar di Pengadilan Agama Bandung pada Rabu 17 Maret 2021.

Sidang pun akhirnya tidak dilanjutkan dan keduanya urung bercerai.

Belum diketahui alasan pencabutan gugatan oleh Aa Gym itu.

Tiga bulan setelah pencabutan itu, kuasa hukum Aa Gym kembali mengajukan gugatan cerai.

Belum diketahui secara persis, kapan sidang perceraian ini kembali digelar.

"Betul (mengajukan gugatan lagi). Kemarin baru masuk. Jadi, kemarin sebelum puasa Aa masih di Turki, dicabut (gugatannya) kita ikuti. Kemarin, sudah bissmillah saja masuk lagi ya sudah kita masukin," ujar Dedi Setiadi, salah satu kuasa hukum Aa Gym, saat dihubungi Jumat (11/6/2021). (Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sidang Gugatan Cerai Aa Gym-Teh Ninih Ditunda, 4 Hakim PA Bandung Positif Covid-19, Kapan Digelar?, 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini