News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Lulu Tobing

FAKTA Perceraian Lulu Tobing, Alasan Penggugat Minta Bani Maulana Tetap Beri Nafkah Rp 50 Juta

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tribunnews rangkum sejumlah fakta terkait perceraian Lulu Tobing dan Bani Maulana dari berbagai sumber.

TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Agama Jakarta Pusat kembali menggelar sidang perkara perceraian Lulu Tobing dengan Bani Maulana Mulia, Selasa (22/6/2021).

Lulu Tobing sebagai penggugat tak hadir dalam sidang yang beragendakan pembacaan hasil mediasi itu.

Mantan istri Danny Bimo Hendro itu hanya diwakili oleh pengacaranya.

Sementara itu dari pihak tergugat, Bani Maulana Mulia hadir didampingi oleh kuasa hukumnya.

Dikutip Wartakota, setelah sidang Bani Maulana Mulia dan kuasa hukumnya memilih untuk bungkam.

Berikut ini Tribunnews rangkum sejumlah fakta terkait perceraian Lulu Tobing dan Bani Maulana dari berbagai sumber.

Bani M Mulia di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021). (Grid.ID / Annisa Dienfitri)

Baca juga: Mantan Suami Lulu Tobing Pamer Foto Kebersamaan dengan Istri dan Anak

Baca juga: Lulu Tobing Tak Tuntut Harta Gono Gini, Bani Maulana Tetap Beri Nafkah Rp 50 Juta selama Persidangan

1. Mediasi Berhasil Sebagian

Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Haerudin menyampaikan putusan mediasi atau perdamaian Lulu dan Bani hanya disepakati sebagian.

"Mediasi berhasil sebagian. Intinya soal gugatan cerai tidak sepakat."

"Tapi, perihal masalah rumah tangga ada yang disepakati," kata Haerudin ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021).

Maka dari itu sidang perceraian akan terus berjalan.

"Jadi perkara perceraian jalan terus. Karena perkara perceraian belum ada yang disepakati," tambah Haerudin.

2. Lulu Tobing Tuntut Nafkah selama Persidangan Berlangsung

Haerudin menyebut, dalam sidang mediasi hal yang disetujui pihak Lulu Tobing adalah soal nafkah.

"Dalam hasil mediasi disebutkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat (Bani) untuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara."

"Nah hanya itu yang disepakati," papar Haerudin.

Haerudin memastikan bahwa Lulu Tobing sama sekali tak menuntut harta gana-gini.

Namun, Lulu Tobing meminta nafkah selama proses persidangan berlangsung sekitar Rp 50 juta per bulannya.

"Nominalnya sekitar Rp 50 juta selama proses pemeriksaan perkara."

"Itu hasil kesepakatan mereka di mediasi. Berarti menjadi hukum bagi mereka berdua," jelasnya.

Bani M Mulia dan Lulu Tobing (kolase tribunnews (Kontan/Barly Haliem, Tribunnews/Bayu Indra))

3. Alasan Bercerai

Dilansir Kompas.com, Haerudin mengungkap alasan Lulu Tobing dan Bani Maulana berpisah.

Menurut berkas cerai, rumah tangga Lulu Tobing dan Bani Maulana sudah tidak berjalan harmonis.

"Karena adanya ketidakharmonisan, keduanya terus melanjutkan proses persidangan."

"Artinya, kan ini masih terus berjalan," ujar Haerudin.

Meski begitu, Haerudin tak bisa memaparkan lebih jauh penyebab kandasnya rumah tangga Lulu Tobing dan Bani Maulana.

Baca juga: Dalam Proses Cerai, Pengacara Sebut Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia Baik-baik Saja, Masih Serumah

Baca juga: Mediasi Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia Gagal, Mereka Sepakat Cerai

Ia menyebut jika hal itu sudah masuk dalam pokok perkara gugatan yang sifatnya tertutup.

Pada sidang mediasi, Lulu sepakat tetap ingin bercerai dari Bani Maulana.

"Iya, penggugat (Lulu) tetap ingin bercerai," ujar Haerudin.

4. Pernyataan Pengacara Lulu Tobing

Sama halnya dengan pihak Bani, kuasa hukum Lulu Tobing juga menolak buka suara.

Salah satu tim kuasa hukum Lulu Tobing menyampaikan bahwa akan buka suara pada waktunya.

"Nanti aja, nanti bakal kami infokan," tuturnya dilansir Grid.ID.

5. Kuasa Hukum Bani Mulia Angkat Suara

Masih dari Grid.ID, beredar isu bahwa alasan Lulu Tobing dan Bani Mulia bercerai lantaran faktor keturunan.

Pasalnya, dalam rumah tangga mereka yang berjalan dua tahun ini, Lulu Tobing dan Bani Mulia belum dikaruniai buah hati.

Mengenai isu tersebut, kuasa hukum Bani Mulia, Afrian Bondjol pun angkat suara.

Kuasa hukum Bani Mulia tak bisa memberikan jawaban pasti mengenai isu tersebut.

"Jadi untuk materi gugatan tidak bisa saya sampaikan di sini," ujar Afrian Bondjol saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Jumat (18/6/2021).

Afrian Bondjol menegaskan tak bisa secara rinci menyebutkan masalah yang mendasari keretakan rumah tangga Bani Mulia dan Lulu Tobing.

"Mengenai materi gugatan lagi-lagi saya tidak bisa saya sampaikan di sini karena sidangnya tertutup," tutup Afrian Bondjol.

Baca berita terkait Lulu Tobing lainnya

(Tribunnews.com/ Dipta)(Wartakota/ Arie puji Waluyo)(Kompas.com/ Vincentius Mario)(Grid.ID/ Hana Futari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini