Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menarget menghentikan kasus Human immunodeficiency virus (HIV) pada tahun 2030.
Di indonesia sendiri, sepanjang 2010-2020 kasus HIV mengalami penurunan.
Berdasarkan data per 5 April 2021, estimasi orang yang dengan HIV atau ODHA mencapai 543.100. Dari jumlah itu baru 427.201 ODHA yang ditemukan.
Dari ODHA yang ditemukan 365.289 di antaranya masih dalam keadaan hidup dan 61.912 ODHA ditemukan meninggal dunia.
Namun dikhawatirkan penurunan pada tahun 2020 merupakan dampak dari pandemi Covid-19.
Selama pandemi Covid-19, banyak pelayanan kesehatan terhambat seperti tes dan pengobatan.
"Faktor yang mempengaruhi pencapaian ending AIDS 2030 yaitu situasi pandemi Covid-19. Karena efek dari pandemi terkena semua aspek kehidupan,"ungkap Maxi saat diskusi virtual bersama Harian Kompas, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: 1 Desember Hari AIDS Sedunia, Ini Beda HIV dan AIDS
Karenanya, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu mengungkapkan ada beberapa upaya yang dilakukan.
Pementerian Kesehatan telah mengeluarkan pemberian layanan HIV/AIDS selama Covid-19. Selain itu pemerintah juga telah menjamin pemberian ARV selama dua sampai tiga bulan.
Selain itu Maxi juga memaparkan adanya penawaran pengantar AVR ke rumah untuk mengurangi kunjungan ke rumah sakit.
Di sisi lain, saat ini sudah ada 13.058 pelayanan kesehatan di Indonesia yang memiliki fasilitas konseling tes HIV dan Pengobatan HIV.
Maxi pun mengungkapkan jika pemerintah mempunyai komitmen serta optimis menghentikan kasus HIV. Tentunya dengan kerjasama yang baik dari berbagai lapisan masyarakat dan pemerintah.
"Ya, jika kita mempunyai komitmen kuat, mampu bekerjasama, bekerja keras dan bekerja cerdas," tegasnya.