Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Pusat kembali menggelar sidang cerai pasangan selebritas Thalita Latief dan Dennis Lyla.
Namun, dalam persidangan tersebut, Dennis Lyla tidak hadir dalam persidangan hanya diwakilkan kuasa hukumnya.
Sementara Thalita Latief datang didampingi pengacaranya dan saksi.
"Hari ini agendanya mendengar keterangan saksi dari pihak saya," kata Thalita Latief di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kamis (24/6/2021).
Baca juga: Harap Dennis Lyla Menemuinya dan Minta Maaf, Thalita Latief: Kalau Tidak, Kecewaku Tak Berakhir
Baca juga: Cerita Pilu Thalita Latief soal Rumah Tangganya, Akui Jadi Sasaran Kekerasan sang Suami saat Hamil
Lantas, siapa saksi dari pihak Thalita yang mengetahui masalah rumah tangganya bersama dengan Dennis Lyla?
"Saya membawa orangtua saya menjadi saksi," ucapnya.
Wanita berusia 32 tahun itu menyebutkan kalau orangtuanya mengetahui betul bagaimana masalah rumah tangganya dengan Dennis selama 10 tahun pernikahannya.
"Iya, pokoknya gitu (tau masalah rumah tangga)," ungkapnya.
Thalita Latief pun enggan menanggapi lebih jauh soal proses persidangan cerainya dengan Dennis Lyla.
Ia meminta untuk menanyakannya kepada kuasa hukum, yang memang sudah ia kuasakan saat ini.
"Makasih ya, kalau ada apa-apa tanyain ke kuasa hukum saya aja. Makasih," ujar Thalita Latief.
Diberitakan sebelumnya, Thalita Latief akhirnya mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat, pada 22 Maret 2021 lalu setelah tiga tahun pisah rumah dengan Dennis Lyla.
Selama proses sidang berlangsung, Thalita Latief menceritakan bahwa pernikahannya dengan Dennis Lyla selama 10 tahun diwarnai dengan dugaan KDRT dan perselingkuhan.
Thalita Latief dinikahi Dennis Lyla pada 9 Oktober 2011. Selama 10 tahun berumah tangga, keduanya dikaruniai seorang anak bernama Rafello Dimitri Rizky.