TRIBUNNEWS.COM - Dokter kecantikan, Richard Lee bersama dengan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution mendatangi Polda Metro Jaya.
Pasalnya, kehadirannya itu untuk menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan oleh Kartika Putri atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Razman Arif Nasution menyarankan agar Richard Lee dan Kartika Putri bisa berdamai sehingga tidak ada lagi kasus saling lapor dari masing-masing pihak.
Setelah pertemuan dengan pihak kepolisian, Razman Arif Nasution menyarankan agar pihak Kartika Putri bisa berdamai dengan kliennya, Richard Lee.
Baca juga: Kartika Putri Menudingnya Lakukan Pencemaran Nama Baik, dr Richard Lee: Karput Tuh Ada Banyak
Baca juga: Dokter Richard Lee Bingung Mengapa Dirinya Dilaporkan Atas Dugaan Tindak Pencemaran Nama Baik
Ia ingin agar kasus antara keduanya tidak lagi semakin panjang.
"Saya ingin sampaikan bahwa menurut saya, kasus ini laporan kartika putri ini tidak diperpanjang."
"Kita cari lah jalan damai, karena UU ITE itu dibuat edaran khusus oleh kapolri."
"Selalu diminta untuk dilakukan perdamaian," ujar Razman Arif Nasution di kutip dari tayangan YouTube Hitz Infotainment pada Kamis (24/6/2021).
Namun, Razman Arif Nasution menyampaikan agar dalam perdamaian itu tidak ada yang merugikan salah satu pihak.
Ucapan permintaan maaf juga tidak boleh ada yang menyinggung salah satu pihak.
"Kalau namanya berdamai kan itu harus win win solution tidak boleh sepihak."
"Tidak boleh men-judge satu pihak, tapi kalau pun ingin agak miring, boleh sepanjang tidak narasinya itu menghantam satu pihak," imbuh Razman Arif Nasution.
Razman Arif Nasution kembali menegaskan jika pihak Richard Lee kini ingin berdamai agar keduanya tidak lagi melanjutkan kasus hukum ini.
Tetapi, ia pun tidak masalah jika nantinya Kartika Putri tidak mau berdamai.
"Jadi, intinya kami ingin berdamai."
"Yang kedua, apa yang disampaikan dokter Richard itulah universalitas begitu juga kami sudah liat konten dia sudah kami laporkan."
"Kalau mau damai ayo kami sudah sampaikan niat baik kami, kalau dia tidak mau tidak apa-apa kami percaya diri," ungkap Razman Arif Nasution.
Diketahui, kasus ini bermula ketika Richard Lee yang selama ini dikenal sebagai dokter kecantikan mengungkap produk kecantikan yang direview Kartika Putri mengandung bahan berbahaya.
Tak hanya itu produk kecantikan tersebut juga tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kartika Putri yang sempat memberikan review dari salah satu produk yang ada dalam daftar berbahaya itu tidak terima dengan pernyataan dari Richard Lee atas hal itu.
Sang dokter pun dilaporkan ke pihak kepolisian dengan dugaan pencemaran nama baik.
Baca juga: Datangi Polda Metro Jaya, Richard Lee dan Kuasa Hukum Usulkan Ingin Damai dengan Kartika Putri
Baca juga: Kartika Putri Menudingnya Lakukan Pencemaran Nama Baik, dr Richard Lee: Karput Tuh Ada Banyak
Baca juga: Bingung Dituding Cemarkan Nama Baik, Dr Richard Lee Jelaskan Alasannya Kritik Ulasan Kartika Putri
Tidak terima dengan laporan itu, Richard Lee kembali melaporkan balik Kartika Putri ke Polda Sumatera Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kasus keduanya pun kini sedang berjalan dan kedua pihak sudah dipanggil untuk memberikan keterangannya.
Baca berita lainnya terkait Richard Lee Kartika Putri
(Tribunnews.com/Nadine Saksita)