TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar kabar artis berinisial NM ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Lewat foto yang beredar di media, NM bakal diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh seseorang bernama Indra Tarigan.
Surat panggilan pertama kepada NM untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (21/6/2021) lalu.
Baca juga: Tanggapan Nikita Mirzani soal Kasus Narkoba di Kalangan Artis: Pasti Ada Sebabnya Pakai Barang Haram
Baca juga: Mengaku Diteror Orang Tak Dikenal, Nikita Mirzani: Lo Pokir Gue Takut!
'Memanggil saudari NM untuk didengar keterangannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik yang terjadi di Apartemen Kalibata City,' demikian isi surat panggilan tersebut.
Dalam kasus dugaan pencemaran nama baik ini, NM dilaporkan oleh seseorang bernama Indra Tarigan.
Siapa NM? Benarkah Nikita Mirzani.
Berikut surat panggilan yabg beredar di kalangan media.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/1892/III/2019/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 27 Maret 2019.
Setelahnya, laporan itu dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan melalui surat dari Dirreskrimsus Polda Metro Jaya dengan nomor B/7880/IV/RES 2.5/2019/Datro tanggal 29 April 2019.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar membenarkan terkait penetapan tersangka terhadap artis seksi tersebut.
Namun, ia mengaku masih harus memeriksa kembali berkas perkara lantaran kasus ini ditangani oleh pejabat sebelumnya.
"Nanti saya cek dulu," kata Akbar saat dikonfirmasi pada Sabtu (26/6/2021).
Beberapa waktu lalu, Indra Tarigan dipolisikan oleh Nikita Mirzani.
Hal ini karena postingan Indra Tarigan yang dianggap menghina Nikita Mirzani, Lolly dan Azka.
Dikutip dari Grid, postingan itu membuat Nikita Mirzani murka bukan main dan langsung membawa masalah ini ke jalur hukum.