Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mike Hendrawati, istri almarhum Denny Sakrie menjelaskan dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan Rian D'Masiv pada putrinya.
Kejadian tersebut dikatakan Mike terjadi pada periode Agustus hingga Desember 2020.
Mike mengatakan bahwa selama sekitar 5 bulan, Rian beberapa kali mengajak putrinya ke kamar hotelnya.
"Selayaknya laki-laki bagaimana (chatnya)? Iya (rutin chat dari Agustus-Desember 2020)," kata Mike Hendrawati kepada Tribunnews.com, Sabtu (26/6/2021).
"Yang saya dikasih bukti sih katanya 2 kali (diminta datang ke kamar hotel) terus nanya anak saya keberadaannya dimana 5 kali," terang Mike.
Mike menjelaskan bahwa saat itu Rian secara tiba-tiba menghubungi putrinya lewat pesan di Facebook.
Ia yakin bahwa akun itu adalah milik Rian karena sebelumnya putri dari almarhum sempat berkomunikasi via pesan Facebook untuk mengirim kue.
Baca juga: Istri Almarhum Denny Sakrie Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Pelecehan Rian DMasiv pada Sang Putri
Baca juga: Rian DMasiv Merasa Tak Aman Saat Diajak Bertemu, Mike Hendrawati Beri Jawaban Begini
"Versi anak saya nggak ada angin nggak ada hujan tiba-tiba menghubungi lewat pesan FB," tutur Mike.
"Iya karena (sebelumnya) sudah obrolan ramah tamah dari ujung ke ujung, (Rian) ngasih alamat lengkap rumahnya tapi saat itu memang ada keperluan anak mau kirim kue," jelasnya.
Rian D'Masiv merasa difitnah dan tak terima atas tudingan keluarga almarhum Denny Sakrie, belum lama ini melakukan laporan.
Terkait laporan Rian, Mike sedang berdiskusi dengan tim kuasa hukum dan anaknya untuk seperti apa langkah hukum yang akan mereka tempuh.
Baca juga: Mike Hendrawati Sebut Rian DMasiv Beberapa Kali Mengajak Putrinya ke Kamar Hotel
Rian dMasiv Sebut Itu Fitnah, Putuskan Lapor ke Polisi
Rian Ekky Pradipta atau Rian dMasiv menempuh jalur hukum atas tuduhan yang menyebutnya melakukan pelecehan terhadap anak dari pengamat musik mendiang Denny Sakrie.
Ia melaporkan akun twitter @dennysakrie ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2021).
Rian dMasiv tidak sendiri. Ia didampingi tim kuasa hukumnya bernama Christoper Simanjuntak.
Christoper Simanjuntak menyampaikan bahwa vokalis grup band dMasiv itu sudah membuat laporan kepolisian.
"Atas pemberitaan yang viral, Rian merasa tercemar dan difitnah nama baiknya atas cuitan dari salah satu akun twitter (@dennysakrie). Atas hal itu, maka Rian membuat kaporan kepolisian," kata Christian Simanjuntak mendampingi Rian dMasiv, di SPKT Polda Metro Jaya.
Christoper menyampaikan laporan vokalis grup band dMasiv itu diterima petugas SPKT dengan nomor perkara LP/B/3117/VI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Setelah ini, Rian selaku korban menyerahkan semuanya ke pihak kepolisian," ucapnya.
Christoper menyebutkan, bahwa pria bernama lengkap Rian Ekky Pradipta itu masih membuka pintu damai kepada terlapor, dalam hal ini pengguna akun twitter @dennysakrie.
"Kalau memang ada langkah kekeluargaan itu lebih baik," tegas Christoper Simanjuntak.
Rian D'MASIV menyebut langkahnya membuat laporan kepolisian, karena ia tidak mau gegabah dalam berkomentar tuduhan tersebut dan namamya merasa dicemarkan.
"Langkah saya datang ke sini, karena kehidupan saya dilindungi Undang-Undang. Tuduhan itu sudah merugikan keluarga saya," ujar Rian dMasiv.