Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Atilla Syach saat ini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tanggan (KDRT).
Adik dari Atalarik Syach itu diduga melakukan kekerasan secara psikologis pada Bunga Sophia yang kini sudah menjadi mantan istrinya.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar mengatakan bahwa hingga kini polisi masih mendalami apa saja kekerasan yang terjadi diantara keduanya selama berumah tangga.
Baca juga: Atilla Syach Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan KDRT, Dijadwalkan Dipanggil Hari Ini
Baca juga: Wulan Guritno Menilai Masyarakat Lebih Senang Datangi Kafe dan Restoran Tapi Takut ke Bioskop
"Paling tidak hasil dari pendalaman petugas, kekerasan psikologis ya itu juga kita masukan bagian (pemeriksaan)," ujar Kompol Achmad Akbar di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/6/2021).
"Kita masih menggali secara umum ya, tapi dalam konteks panggilan ini lebih kita fokuskan kepada permasalahan rumah tangga ya," terangnya.
Kompol Achmad Akbar mengatakan bahwa sejauh ini hanya kekerasab psikologis yang dilaporkan oleh Bunga Sophia.
Tak ada bukti kekerasa fisik yang dilampirkan Bunga atas dugaan tindak KDRT yang dilakukan Atilla.
"Sementara seperti itu (kekerasan Psikologis)," terang Achmad Akbar.
"Kekerasan psikologis yang terjadi di dalam rumah tangga lingkup bersangkutan," tambahnya.
Atilla Syach sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijadwalkan jalani pemeriksaan hari ini.
Ini menjadi panggilan pertama kepada Atilla setelah statusnya naik sebagai tersangka atas dugaan tindak KDRT pada Bunga Sophia.
Rumah tangga Atilla dan Bunga sendiri sudah berakhir sejak Desember 2020 lalu, setelah Atilla mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama pada Oktober 2020.