"Konsep gugatan kita PMH, perbuatan melawan hukum," beber Ferry.
"Jadi ya sudah pasti kita akan bicara pengakuan, tanggungjawab, tes DNA dan permasalahan materil dan imateril," terangnya.
Sekedar informasi, perempuan berinisial W belum lama ini mengaku bahwa ia memiliki seorang anak perempuan dari Rezky Aditya.
Namun anak tersebut lahir tanpa adanya ikatan pernikahan antara Rezky dan W. Keduanya diketahui pernah tinggal bersama selama dua tahun, sebelum Rezky mengalami kecelakaan motor.
Karena tak kunjung memberikan tanggapan atas somasi dan teguran dari pihak W, maka langkah hukum pun ditempuh hanya demi mendapat pengakuan dari Rezky Aditya.
(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/Anita K Wardhani) (Grid.ID, Widy Hastuti Chasanah)