Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang member dari girl grup K-Pop populer belakangan ini diketahui mengkonsumsi obat propofol.
Dilansir dari Koreaboo, Rabu (30/6/2021), kepolisian Korea Selatan mendapat informasi bahwa member tersebut telah menggunakan propofol dan obat-obatan terlarang lainnya.
Karena pelanggaran tersebut sang idol K-Pop tersebut ditangkap di rumahnya.
Setelah penyelidikan panjang, ia didenda 1.000.000 won (sekitar Rp 13 juta) untuk masalah tersebut.
Selama proses penyelidikan, terungkap bahwa anggota girl grup menerima obat-obatan dari seorang ahli bedah plastik di usia 70-an dan mengklaim bahwa ia pikir itu adalah obat yang dimaksudkan untuk pengobatan.
Baca juga: Cara Atasi Insomnia Secara Alami, Ikuti 8 Tips Berikut Ini!
Selain itu, ia juga mengakui tuduhan mengkonsumsi propofol antara Juli dan Agustus 2019.
Dikatakan bahwa ia telah mengeluh insomnia serius dan depresi.
Ahli bedah plastik, yang memberikan propofol dan anestesi umum, etomidate, kepadanya dijatuhi hukuman satu setengah tahun penjara karena melanggar undang-undang farmasi. Mereka akan segera mengajukan banding.
Baca juga: Cara Mengatasi Insomnia Secara Alami, Coba 7 Obat Tradisional Ala Rumahan Ini
Kendati demikian, ini bukan pertama kalinya seleb Korea diselidiki karena mengonsumsi propofol.
Sebelumnya Park Si Yeon, Lee Seung Yeon, Jang Mi In Ae dan Hyun Young didakwa menggunakan obat resep untuk tujuan non-medis.
Untuk diketahui, propofol adalah obat penenang kuat yang digunakan sebagai anestesi umum. Ini mengurangi kecemasan dan meningkatkan relaksasi tetapi dapat menyebabkan seseorang mengalami halusinasi.
Korea Selatan mengklasifikasikan obat tersebut sebagai obat psikotropika, membuatnya ilegal untuk diresepkan atau dikonsumsi selain untuk perawatan yang ditentukan yang mungkin memerlukan anestesi, seperti endoskopi gastro-intestinal.