TRIBUNNEWS.COM - Wanita inisial W disebut siap tampil di hadapan publik setelah resmi gugat Rezky Aditya.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum W, Anwar Sadad dalam video di YouTube Cumicumi, Rabu (30/6/2021).
Diketahui pihak W telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Kabupaten Tangerang.
Gugatan dilayangkan setelah Rezky Aditya membantah memiliki anak dengan wanita lain di luar nikah.
Anwar menerangkan, kliennya selama 8 tahun sudah menjadi single parent untuk anak perempuannya.
Sehingga setelah permasalahan ini mencuat di media, psikis W disebut sedikit terganggu.
Baca juga: PROFIL Wenny Ariani, Diduga Sosok Wanita Inisial W yang Mengaku Miliki Anak dari Rezky Aditya
"Si W sendiri 'kan selama 8 tahun pada dasarnya beliau ini perempuan yang sangat berdikari."
"Jadi karena ada persoalan ini sehingga masih mengalami guncangan psikis," ungkap Anwar.
Anwar menerangkan pihaknya sudah resmi menggugat sang aktor, pada Selasa (29/6/2021) kemarin.
Gugatan ini dalam bentuk perdata dan akan diproses dalam waktu dekat.
Lantas pihak W siap mengikuti semua prosedur hukum sesuai dengan gugatan mereka.
"Kita ikutin prosedur hukum yang berlaku ya jadi siap nggak siap sehingga kita akan akomodir itu," lanjutnya.
Baca juga: Gugat Rezky Aditya ke Pengadilan, Wanita W hanya Ingin Anaknya Diakui oleh Ayahnya
Baca juga: Pengakuannya Punya Anak dari Rezky Aditya Bikin Heboh, Wanita Inisial W Sudah Prediksi Bakal Ramai
Tak sampai di situ, Anwar turut mengatakan bahwa kliennya bisa saja muncul di hadapan publik.
Namun urusan itu belum pasti karena menunggu situasi dan waktu yang mendukung.
"Ada saatnya bisa hadir di publik, kita tunggu timing yang pas apabila memungkinkan akan keluar," ucap Anwar.
Akhirnya melayangkan gugatan ke pengadilan, setelah niat baik W tak direspons oleh Rezky Aditya.
"Setelah sebelumnya kita menganalisa kasus ini, melakukan diagnosa hukum secara mendalam."
"Sehubungan dengan perkara yang sedang dihadapi oleh tergugat yakni Rezky Aditya," tuturnya.
Anwar pun menegaskan kliennya hanya ingin anak W bisa diakui oleh ayah kandungnya.
Pihak wanita inisial W turut memiliki sejumlah bukti yang menguatkan gugatan mereka.
Bahkan sempat ia meminta agar Rezky Aditya mau melakukan tes DNA dengan sang anak.
"Kita inginkan melalui peradilan ini hanyalah tentang pengakuan anak dan pertanggungjawaban."
"Karena bagaimanapun ini berdasarkan fakta-fakta maupun bukti dari keterangan klien kami," terang Anwar.
Telah melayangkan gugatan ke pengadilan, pihak W akan mengikuti proses persidangan yang akan diproses.
"Ini karena satu dan lain hal yang bisa nanti dikonfirmasi kepada klien kami dalam waktu dekat," jelas Anwar.
"Yang pasti secara legal kita sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Kabupaten Tangerang."
"Kita akan sampaikan sama-sama, kita lihat diproses persidangan," tambahnya.
PROFIL Wenny Ariani, Diduga Sosok Wanita Berinisial W
Sosok wanita berinisial W diduga memiliki nama lengkap Wenny Ariani.
Kemudian ditelusuri Tribunnews, Wenny Ariani memiliki jejak karier di dunia televisi.
Pada tahun 2000, wanita 40 tahun ini bekerja di stasiun televisi swasta ANTV dan menjadi Account Executive.
Tak bertahan lama, di tahun 2001 sosok wanita inisial W ini pindah ke stasiun televisi swasta yang lain, Trans TV.
Dengan menduduki posisi yang sama, Wenny Ariani bekerja selama 5 tahun 6 bulan.
Lantas di tahun 2007, ia berpindah stasiun televisi swasta dan menjadi Senior Account Executive.
Akan tetapi di stasiun televisi terakhir, yakni Global TV hanya bekerja selama 10 bulan.
Selain itu, sejak tahun 2008 silam Wenny Ariani merupakan pendiri PT. Pesona Creative Tigabelas (PC13).
Baca juga: Wanita Inisial W Sudah Minta Maaf ke Citra Kirana, Tak Bermaksud Usik Rumah Tangga Rezky Aditya
Baca juga: Anak Wanita Inisial W Sudah Sering Tanya Sosok Ayahnya, Rezky Aditya Resmi Digugat ke Pengadilan
Wanita yang mengaku pernah dekat dengan Rezky Aditya itu menjabat sebagai Managing Director.
Wenny Ariani juga menjabat sebagai komisaris di PT. Globalinda Sarana Utama (GSU).
Kiprah di dunia bisnis membawanya bergabung Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) DKI Jakarta.
Dan di tahun 2009 hingga 2012, ia menjadi Wakil Sekretaris Jendral di Asosiasi Pengusaha Periklanan Indonesia.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)