"Ini masalah sensitif, berhubungan dengan anak di bawah umur dan belum tentu ya atau tidaknya."
"Cuma ini kondisinya sudah diajukan gugatan dan kita tinggal tunggu aja nanti di pengadilan," kata Hendrawan.
Kemudian, pihak Rezky Aditya bakal mengikuti bagaimana proses hukum berlangsung.
"Jadi saya nggak mau mendahului untuk bicara materi hukumnya."
Baca juga: Resmi Gugat Rezky Aditya ke Pengadilan, Wanita Inisial W Siap Tampil di Publik
Baca juga: Gugat Rezky Aditya ke Pengadilan, Wanita W hanya Ingin Anaknya Diakui oleh Ayahnya
"Karena kita pikir tetap pada akhirnya musti ikut proses persidangan," tuturnya.
Pun Hendrawan menerangkan tak mempermasalahkan gugatan yang dilayangkan oleh pihak W.
Namun ia hanya meminta agar penggugat dapat memberikan bukti-bukti terkait di persidangan.
"Untuk sampai kepada itu, pihak yang menggugat harus membuktikan agar permintaannya bisa dipenuhi."
"Intinya kita harus menghargai proses pengadilan ini," terang Hendrawan.
Kendati demikian, Hendrawan membenarkan sejumlah pernyataan yang disampaikan pihak W.
Di antaranya soal pembelian rumah di tahun 2012, lalu hingga adanya hubungan bisnis di sebuah perusahaan.
"Memang betul bahwa seperti yang disampaikan kuasanya W," tambahnya.
Akan tetapi soal hubungan asmara antara Rezky Aditya dan W, Hendrawan tak bisa banyak berkomentar.
"Kalau itu ya betul, tapi masalah kedekatan, hubungannya ini 'kan kita nggak tahu persis bagaimana."